Bagikan:

JAKARTA - Tim Alap Alap Polsek Semendo Polres Muara Enim berhasil menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur, IFA (22), Minggu 10 Oktober. Saat ditangkap, pelaku bersembunyi di bak mandi bersama dengan tumpukan karung untuk mengelabui petugas.

Dilansir dari humas.polri.go.id,  peristiwa pencabulan ini terjadi pada Jumat 2 Juli, sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah pondok di kebun kopi di dekat lapangan voli, Kecamatan SDL, Muara Enim, Sumatera Selatan. 

Kala itu, pelaku mengajak Mawar yang berumur 16 tahun (bukan nama sebenarnya) pergi ke sebuah lapangan voli. Setelah sampai di lapangan voli, pelaku mengajak korban untuk pergi ke arah pondok yang berada dekat lapangan voli.

Korban sempat menolak saat diajak ke pondok tersebut, namun tersangka memaksa korban dengan cara menarik tangan kanan korban. Kemudian tindakan pencabulan tersebut terjadi di sana.

Saat pelaku berusaha membuka celana korban, korban memberontak dan berhasil melepaskan pelukan pelaku.

Kemudian korban langsung merapikan pakaiannya dan lari mencari pertolongan. Setelah itu korban langsung menceritakan kejadian ke orang tuanya. Lalu korban bersama orang tuanya langsung melaporkan kejadian ke Polsek Semendo.

Mendapatkan laporan tersebut Kapolsek Semendo Iptu Heri Irawan, SE langsung memerintahkan Tim Alap Alap Polsek Semendo untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

Setelah melakukan penyelidikan akhirnya pada hari minggu tanggal 10 Oktober 2021 tim berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku IFA yang berada di rumahnya di Mulak Ulu, Lahat. 

Tidak mau sampai kehilangan Buruannya Tim Alap Alap Polsek Semendo yang dipimpin Bripka Ardiansyah langsung menuju rumah pelaku.

Setelah sampai di rumah pelaku, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, namun pelaku sempat mengelabui Tim Alap Alap dengan cara bersembunyi didalam bak mandi bersama dengan tumpukan karung.

Akhirnya pelaku berhasil diamankan, setelah dilakukan introgsi pelaku mengakui perbuatanya bahwa telah mencabuli korban. Atas kejadian tersebut pelaku langsung dibawah ke Polsek Semendo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kapolsek Semendo Iptu Heri Irawan, SE mengatakan kami berhasil mengamankan pelaku pencabulan anak dibawah umur yang terjadi 3 bulan lalu.

Selain mengamankan pelaku kita juga mengamankan barang bukti berupa 1 lembar baju korban, 1 lembar pakaian dalam korban, dan 1 unit Sepeda Motor Mio M3 Warna Hitam. tambahnya

Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Semendo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. tuturnya