Bagikan:

JAKARTA - Nama Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio jadi sorotan. Agung membuka peluang untuk Saipul Jamil tayang di ruang siaran publik. Resistensi kembali. Ditambah lagi pernyataan itu disampaikan ketika kasus perundungan MS belum beres.

Berbagai kontroversi tengah menyelimuti KPI. Terdapat kasus perundungan yang menimpa pegawai KPI berinisial MS sejak 2012 dan kasusnya baru ditangani secara serius ketika viral di media sosial. MS mengaku diperlakukan bak budak oleh para rekan sekantornya.

MS bahkan diduga mendapatkan pelecehan seksual. MS telah melapor ke pihak kepolisian namun sayangnya laporan di Polsek Gambir pada 2019 tidak diterima. Polisi memintanya menyelesaikan masalah secara internal.

Ketika masalah itu belum selesai, kinerja KPI kembali dipertanyakan oleh adanya pembiaran Saipul Jamil kembali wara-wiri di layar kaca. Perlu diketahui, Saipul Jamil adalah mantan narapidana kasus pencabulan anak di bawah umur.

Kehadirannya di berbagai acara TV dikhawatirkan dapat menghidupkan kembali trauma yang dialami korban pencabulan. Banyak masyarakat membicarakan hal tersebut. Ramai-ramai mereka memprotes KPI, yang biasanya bahkan menyensor baju renang Shizuka dalam kartun Doraemon.

Namun Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio mengatakan bahwa Saipul Jamil tidak dilarang tampil di televisi, sesuai dengan surat edaran yang dilayangkan KPI kepada stasiun penyiaran di Indonesia. Agung berdalih konteks Saipul Jamil tampil di televisi khusus untuk edukasi. Misalnya tampil sebagai narasumber yang menceritakan bahaya predator seksual.

"Dia (Saipul Jamil) bisa tampil untuk kepentingan edukasi. Misalnya, dia hadir sebagai (narasumber) bahaya predator itukan bisa juga. Ini dalam surat yang dikirim ke lembaga penyiaran televisi," terang Agung dalam tayangan di kanal YouTube Deddy Corbuzier.

Ketua KPI Pusat Agung Suprio (Sumber: YouTube/@DeddyCorbuzier)

Agung menambahkan pihak KPI hanya mengecam glorifikasi terhadap Saipul Jamil yang ditunjukan oleh stasiun televisi. Hal ini pula yang membuat KPI melarang Saipul Jamil tampil dalam konteks hiburan.

Agung mengerti, kasus Saipul Jamil tidak bisa disamakan dengan kasus artis yang terkena narkoba. Pernyataan ini semakin membuat netizen geram. Bagaimana tidak, jika dipikir dengan logika, apakah mungkin ada predator yang dijadikan narasumber?

Acara apa yang menjadikan Saipul Jamil sebagai narasumber? Pelajaran apa yang bisa diambil dari acara yang menjadikan Saipul Jamil sebagai narasumber? Begitulah keresahan dari banyak masyarakat.

Sikap Agung Suprio semakin mengecewakan ketika diketahui bahwa ia meninggalkan studio Mata Najwa dan menolak diajak berdialog. Agung saat itu diundang untuk berdialog terkait soal kasus perundungan dan pelecehan seksual yang menimpa pegawai KPI.

Lewat komentar unggahan Instagram-nya, presenter Mata Najwa yaitu Najwa Shihab mengatakan bahwa Agung tiba-tiba memutuskan untuk meninggalkan studio. Ia menolak berdialog usai mendengar pengacara korban sedang berbicara.

Siapa Agung Suprio?

Ketua KPI Pusat Agung Suprio (Instagram/@agung_suprio)

Agung Suprio menjabat sebagai Ketua KPI Pusat mulai 2019 hingga 2022. Sebelum menjabat ketua, ia menjabat Komisioner KPI Pusat periode 2016-2019. Saat menjadi komisioner, Agung mengemban tugas sebagai Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran.

Lahir 2 September 1975, Agung memulai karier sejak kuliah di program sarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI). Menurut informasi dari laman resmi KPI, Agung menempuh kuliah dari tahun 1994 hingga 2001.

Lamanya masa studi Agung dikarenakan peralihan pemerintahan Orde Baru ke Reformasi. Agung pernah dipercaya sebagai Koordinator Nasional UNFRELL (University Network For Free and Fair Election) pada 1999, lembaga pemantau pemilu demokratis pertama sejak masa Orde Baru yang berbasiskan perguruan tinggi dari Aceh sampai Papua.

Usai pemilu, Agung menjadi anggota Badan Pekerja Cetro (Center for Electoral Reform) pada 2000 – 2001. Pada 2001, Agung bersama koleganya dari UI mendirikan Vilters (Center for Civil Military Studies). Vilters merupakan obsesi Agung untuk merealisasikan skripsi di bidang Ilmu Politik tentang hubungan sipil-militer di era baru.

Vilters berhasil menerbitkan buku tentang pergeseran hubungan sipil militer pada 2001 dengan model penelitian kualitatif di dua puluh daerah tingkat dua di Indonesia. Agung lalu melanjutkan pendidikannya pada program pascasarjana ilmu politik di UI, yang berujung didaulatnya Agung sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa dan Alumni Pascasarjana Ilmu Politik UI.

Pada 2015, Agung menjabat sebagai direktur eksekutif Indonesia Public Policy Intitute (IPPI). Pada 2016, Agung terpilih menjadi penyiar tamu di TVRI dalam acara 'titik temu.' Agung Suprio juga diketahui menjadi dosen tetap Universitas Kristen Indonesia (UKI). Ia juga pernah mengajar sebagai dosen Ilmu Politik di Universitas Indonesia.

*Baca Informasi lain soal SOSOK atau baca tulisan menarik lain dari Putri Ainur Islam.

BERNAS Lainnya