PEKANBARU - Seorang ayah di Kabupaten Palalawan, Riau tega memperkosa darah dagingnya sendiri. Aksi bejat itu dilakukan tersangka YG (45) di sebuah kebun sawit, Rabu pekan lalu sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto mengatakan, aksi bejat tersebut dilakukan pelaku dengan cara mengancam akan membunuh korban.
"Pelaku YG ini mengajak korban JG untuk melakukan hubungan suami istri. Jika korban tidak mau, pelaku mengancam akan membunuh korban," kata Suwinto, Minggu 26 Mei.
Sebelum melancarkan aksi bejatnya, pelaku YG mengajak anaknya JG untuk membeli air galon menggunakan sepeda motor.
"Setelah membeli air galon, pelaku YG dan korban JG kembali ke rumah. Dalam perjalanan, pelaku menghentikan sepeda motor dan membawa korban masuk ke dalam kebun sawit," lanjutnya.
Sesampai di kebun sawit, pelaku memaksa dan menyetubuhi korban layaknya suami istri.
"Dia mengancam akan membunuh korban jika tidak mau, akhirnya korban rela disetubuhi oleh ayahnya sendiri," ujarnya lagi.
Setelah menyetubuhi korban, pelaku kembali ke rumahnya tanpa ada rasa bersalah. Korban yang merasa tertekan, akhirnya mengadu kepada ibunya.
BACA JUGA:
"Setelah mengetahui kejadian yang dilakukan suaminya, sang ibu membuat laporan polisi. Dari laporan dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Pelaku YG kita amankan karena melakukan dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya berinisial JG yang masih dibawa umur," ucapnya.
YG dijerat dengan Pasal 6 huruf (c) dan (b) Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun.