Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memotong 79 persen anggaran penyertaan modal daerah (PMD) kepada PAM Jaya sebagai penyedia air bersih untuk warga Ibu Kota pada tahun ini.

Hal ini diketahui dari rancangan Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) 2021. PMD PAM Jaya berkurang dari Rp276 miliar menjadi Rp57 miliar.

Anggota Komisi B DPRD DKI dari Fraksi PSI, Eneng Maliyanasari menyayangkan pemotongan PMD ini. Ia menganggap pemangkasan drastis tersebut akan menghambat penyediaan air bersih bagi warga Jakarta.

"Kalau setiap tahun anggarannya paling kecil terus kapan semua warga Jakarta bisa menikmati air bersih?” ucap Eneng kepada wartawan, Jumat, 8 Oktober.

Kata Eneng, alasan pemotongan PMD PAM Jaya dilakukan karena BUMD ini merealisasikan PMD tahun-tahun sebelumnya sekitar Rp400 miliar.

Namun, menurut Eneng, Pemprov DKI harus harus segera mencari solusi tanpa memangkas anggaran karena pemenuhan akses air bersih merupakan hak dasar manusia.

Sebab, saat ini cakupan perpipaan air bersih di Jakarta masih 65 persen dan belum merata di seluruh wilayah. Sebagian wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat masih belum memiliki akses perpipaan.

"Air bersih merupakan hak dasar manusia, masa masyarakat harus terus menerus menggunakan air tanah atau membeli air bersih dari pihak lain dengan harga yang mahal? Ini Ibu Kota lho, masa air bersih saja masih kesusahan,” ungkap dia.

Menurutnya, BUMD PAM Jaya membutuhkan dukungan anggaran PMD untuk memenuhi kebutuhan perpipaan air bersih warga Jakarta yang diperkirakan dibutuhkan anggaran sekitar Rp 30,3 triliun hingga 2030.

"Jangan langsung dipotong hanya karena kinerjanya tidak maksimal, harus segera dicari solusi agar PDAM Jaya bisa meningkatkan kinerja dan mempercepat penyediaan air bersih. Target cakupan 100 persen pada 2030 harus bisa kita capai,” tutupnya.