KPK Tetap Tindak Lanjuti Kebenaran Dugaan 'Orang Dalam' Azis Syamsuddin Meski Bukti Masih Lemah
Gedung KPK (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan bukti keberadaan 'orang dalam' di lembaganya yang melindungi mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin masih lemah. Apalagi, dugaan ini muncul dari pernyataan orang lain di persidangan.

"Itu kan masih testimonium de audito, artinya bukan kesaksian tapi menyampaikan pernyataan orang lain bahwa AZ memiliki delapan orang dalam," kata Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Oktober.

Meski begitu, KPK akan tetap membongkar dugaan itu dan menindaklanjuti setiap informasi yang ada. Termasuk, informasi yang terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai Yusmada.

"Segala informasi mengenai adanya dugaan pelanggaran tentu akan kami tindak lanjuti. Jadi bahwa ada informasi sekitar delapan anak buah atau orang dalam, tentu kemudian kami akan tindak lanjuti kalau memang itu bisa dibuktikan," tegas Ghufron.

"Tentu sekali lagi KPK berkomitmen akan membongkar itu semua," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, informasi soal adanya orang dalam untuk mengamakan Azis Syamsuddin terungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Senin, 4 Oktober kemarin.

Saat itu, jaksa KPK membacakan BAP milik Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Stepanus Robin Pattuju. Ia merupakan mantan penyidik komisi antirasuah yang menerima suap dari pengurusan lima kasus, termsuk Azis Syamsuddin.

Dalam BAP tersebut disebutkan, Yusmada mengatakan mendengar dari Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial jika Azis Syamsuddin memiliki delapan orang di KPK yang bisa digerakkan untuk mengamankan kasus yang menjeratnya. Salah satunya adalah Stepanus Robin Pattuju sementara yang lain tidak disebutkan.