Stepanus 'Makelar Kasus' Ubah Keterangan Terkait Azis Syamsuddin, KPK Cari Bukti Persekongkolan
Gedung KPK (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur kepolisian Stepanus Robin Pattuju mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) terkait Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di sidang Wali Kota Tanjungbalai.

Menanggapi ini, KPK memastikan akan terus mencari bukti. Apalagi tiap proses penyidikan tidak hanya didasari oleh keterangan satu saksi saja.

"Setiap proses penyidikan oleh KPK bukan hanya didasarkan satu keterangan saksi saja, namun semua keterangan saksi yang akan saling berhubungan, termasuk dengan alat bukti lainnya sehingga dapat disimpulkan adanya fakta perbuatan tersangka maupun pihak-pihak lainnya," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan yang dikutip Rabu, 28 Juli.

Adapun dalam persidangan, Stepanus yang menerima suap dari M Syahrial untuk menghentikan proses penanganan perkara beberapa kali ditanya kaitan Azis Syamsuddin dalam kasus ini. Hanya saja, dia mengubah keterangannya dan berbeda dengan BAP yang ada di Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Dia mengatakan pertemuannya dengan Syahrial terjadi tanpa sepengetahuan Azis. Sementara berdasarkan BAP, Stepanus mengaku undangan itu disampaikan Azis lewat ajudan yang bernama Dedi.

Selain itu, Stepanus mengaku tak bertemu Azis saat pertemuan dengan Syahrial terjadi. Padahal, di BAP dia justru mengatakan sebaliknya.

Dengan berbagai perbedaan keterangan itu, Ali memastikan JPU KPK akan terus mencari bukti dari saksi lain. Hal ini dilakukan demi menyingkap kebenaran dan menegakkan hukum sebaik-baiknya.

"Tim JPU akan memanggil dan memeriksa saksi-saksi lain untuk dikonfirmasi pada agenda persidangan berikutnya," tegas Ali.

Dia juga menuturkan, KPK terus mencari tahu dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin pada kasus ini. Jaksa, kata Ali, terus mencari dan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi di persidangan.

Tak hanya itu, dia juga mengatakan KPK terus mencari bukti dugaan persekongkolan dalam kasus tersebut.

"Masih ada waktu untuk mencari tahu dan membuktikan kronologi persekongkolan dugaan penyuapan terencana ini. Setiap peran dari orang-orang yang diduga terlibat akan terus kami ungkap kebenarannya di hadapan hukum," pungkas Ali.