2 Karyawan Positif COVID-19, Kantor PLN Pusat Ditutup Hingga Jumat
Ilustrasi. (Foto: PLN)

Bagikan:

JAKARTA - Kantor Pusat Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang terletak di Jalan Trunojoyo Blok M, Jakarta Selatan, ditutup sementara hingga Jumat 24 Juli 2020. Pasalnya, 2 orang karyawan di kantor pusat perusahaan listrik pelat merah itu diketahui positif terkena virus COVID-19.

Menurut keterangan tertulis dari Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN Agung Murdifi, Rabu 22 Juli, saat ini kantor tersebut sedang disterilkan dengan penyemprotan disinfektan.

"Untuk sementara, PLN menerapkan work from home (WFH) untuk para karyawan yang bekerja di kantor pusat," ujar Agung.

Ia menyatakan, PLN terus mengedepankan protokol kesehatan dalam aktivitas perusahaan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19. Ia mengatakan, PLN terus menekankan penggunaan masker, cuci tangan dan physical distancing atau jaga jarak saat bekerja. 

Selain itu, kata Agung, PLN juga menggelar random test kepada pegawai. Untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan internal, maka PLN masih memberlakukan work from home (WFH) bagi sebagian pegawai di kantor PLN Pusat. Dalam skema WFH ini, PLN memastikan seluruh layanan tetap berjalan dengan baik.

Untuk menjaga agar layanan tetap baik, PLN didukung teknologi seperti presensi karyawan berbasis aplikasi geotagging, mekanisme rapat berbasis daring, surat menyurat menggunakan Aplikasi Management Surat (AMS) Korporat serta penyimpanan dan transfer data kerja melalui system cloud.

Sementara itu, petugas yang harus tetap berada di pusat-pusat pengontrolan dan pemeliharaan listrik, tetap bekerja dengan meningkatkan standar kesehatan tinggi.  

"Kami pastikan pasokan listrik pelanggan tetap terjaga selama pemberlakukan konsep WFH, karena hal ini hanya berlaku untuk PLN Kantor Pusat saja, sementara petugas penjagaan dan pelayanan di lapangan tetap berjalan seperti biasa," ujar Agung.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bagi pegawai dengan jenis pekerjaan bersifat kritikal seperti Operator, Petugas Control Room, Dispatcher, Pelayanan Teknik, Pemeliharaan, Pelayanan Pelanggan atau Contact Center, Tenaga Medis, dan sebagainya yang tidak dapat ditinggalkan secara operasional akan tetap bekerja dengan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

Selain itu, selama bertugas pada jam kerja, mereka akan mendapatkan makanan sehat dan vitamin tambahan, dan dilarang untuk memasuki area kerja di luar Control Room dan Dispatcher.

"PLN juga melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin kepada pegawai, dan menyediakan fasilitas ruang pemeriksaan kesehatan beserta tenaga medis dan peralatan pendukungnya. PLN juga menyediakan angkutan antar jemput dari rumah tinggal ke tempat kerja untuk menghindarkan petugas dari penularan virus COVID-19. PLN juga menambah unit Control System sebagai cadangan (Mirroring) untuk memastikan bahwa pasokan listrik kepada masyarakat tidak terganggu," papar Agung.  

Ia menambahkan, PLN telah memetakan bagian-bagian mana yang harus tetap bekerja penuh tidak boleh berhenti atau 24 jam.

"Bagi yang bekerja protokol COVID-19 kami perhatikan. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh petugas dalam kondisi prima dan sehat, sehingga bisa memberikan pelayanan maksimal dalam menjaga pasokan listrik bagi masyarakat," tutup Agung.