JAKARTA - Kantor Dinas Kesehatan DKI di Jalan Kesehatan, Jakarta Pusat ditutup sementara akibat kasus COVID-19. Tercatat, ada 22 pegawai Dinkes DKI yang terpapar virus COVID-19.
Kepala Dinkes DKI Widyastuti menjelaskan, mulanya ada salah satu pegawai yang dinyatakan positif COVID-19 pada awal September lalu. Kemudian, semua yang melakukan kontak erat pada pegawai tersebut ditelusuri.
"Hasil contact tracing menunjukkan bahwa dari tanggal 14-16 September 2020 ditemukan sebanyak 22 pegawai Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta terkonfirmasi positif COVID-19," kata Widyastuti dalam keterangannya, Sabtu, 19 September.
Penutupan kantor Dinkes mengacu Peraturan Gubernur DKI Nomor 88 Tahun 2020 tentang PSBB, yang menyatakan pimpinan kantor wajib menghentikan sementara aktivitas di tempat kerja paling sedikit 3x24 jam apabila ditemukan pekerja yang terpapar.
Karena itu, kantor Dinkes DKI ditutup sejak Kamis, 19 September hingga Sabtu, 19 September. Kantor Dinkes DKI akan buka kembali pada Senin, 21 September.
"Kantor Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga akan dilakukan disinfeksi dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dan seluruh karyawan tetap bekerja dari rumah," jelas Widyastuti.
Selain Kantor Dinkes DKI, Pemprov juga menutup sementara empat kantor pemerintah lainnya, yakni Gedung Blok G Balai Kota DKI, Kantor Dinas Teknis Jatibaru, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, dan Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
BACA JUGA:
Selama ditutup, kelima kantor ini akan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan untuk menghilangkan virus corona yang menempel pada benda-benda serta fasilitas di dalam kantor.
Selama ditutup sementara, seluruh ASN bekerja dari rumah atau pindah ke gedung lain seperti di Dinas Teknis Abdul Muis.
"Bagi ASN yang enggak ngantor, mereka kerja dari rumah (work from home) pakai aplikasi, kan sekarang zamannya sudah canggih," imbuhnya.