7 Pejabat Pemprov DKI Positif COVID-19
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengumumkan 7 pejabat DKI terkonfirmasi positif COVID-19. Hasil ini didapatkan berdasarkan tes swab selama beberapa bulan terakhir.

"Dari tes swab itu, sejumlah pejabat hasilnya positif," kata Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Agustus.

Mereka yang terpapar adalah Asisten Pemerintah Setda DKI Reswan W Soewaryo, Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Premi Lesari, Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Hendra Hidayat, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Suzy Marsitawati.

Kemudian, Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasruddin, Kepala Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Afan Adriansyah Idris, Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Amin Subekti.

Saefullah bilang, saat ini ketujuh orang tersebut menjalani isolasi mandiri di rumah. "Mereka tetap menjalankan tugas dari rumah. Karena mereka tidak ada gejala apapun, sehingga mereka tetap bertugas meskipun tanpa interaksi langsung di kantor," tutur dia.

Kemudian, pejabat eselon II lingkungan Pemprov DKI Jakarta lainnya juga sempat dites swab namun hasilnya negatif. Sehingga, mereka dapat menjalankan tugasnya seperti sedia kala. 

"Tentunya, dengan menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas," ungkap Saefullah.

Saefullah melanjutkan, Pemprov DKI akan memasifkan testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan), dan treatment (perawatan) selama masa pandemi COVID-19 agar memutus mata rantai penularan.

Pemprov DKI, kata Saefullah, juga akan meningkatkan penerapan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan pegawai. 

"Di antaranya, penyemprotan disinfektan secara rutin, mewajibkan pegawai menggunakan masker, menjaga jarak minimal satu meter, dan menyediakan tempat cuci tangan beserta sabun maupun hand sanitizer di berbagai lokasi yang mudah dijangkau pegawai," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bila ada pejabat Pemprov DKI terkonfirmasi positif COVID-19. Pengumuman dinilai penting sebagai langkah antipasi penyebaran COVID-19.

Saran ini muncul karena sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI dinyatakan terpapar COVID-19. Padahal, mereka rutin menggelar rapat pimpinan bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.

"Saya minta kepada Pak Gubernur, bicara masalah COVID-19, sudah, jangan malu. Ini bukan aib, kok. Jelaskan saja," kata Prasetio.

Prasetio mengatakan, jika Anies mengumumkan kasus positif di lingkungan Pemprov DKI, maka hal ini bisa menjadi antisipasi bagi semua pihak yang pernah berkontak dengan anak buah Anies yang terkonfirmasi COVID-19.

"Seperti saya, kemarin DPRD mengambil langkah perpanjangan penutupan kantor karena ada beberapa anggota dewan dari Fraksi PAN, PKS, Nasdem yang positif. Sekali lagi, Pak Gubernur tak perlu malu, supaya COVID-19 tidak menyebar ke tempat lain," jelas Prasetio.