3 Pegawainya Positif COVID-19, Kantor RRI Pusat Ditutup
Ilustrasi COVID-19 (Bao_5/Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) menutup kantornya setelah ada tiga pegawainya dinyatakan positif terjangkit COVID-19. Penutupan ini dilakukan selama 14 hari ke depan, terhitung sejak Rabu, 22 Juli.

"Sebagai antisipasi pencegahan COVID-19, dengan terpaksa kantor LPP RRI di Jalan Merdeka Barat 4-5 Jakarta di #Lockdown," kata Direktur SDM dan Umum LPP RRI Nurhanuddin melalui akun media sosial Facebook miliknya, Rabu, 22 Juli.

Seluruh karyawan, sambung dia, akan melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) demi mencegah penularan virus tersebut. 

"Seluruh karyawan WFH dengan tetap absen e-presensi dan membuat LCK mulai hari ini hingga 14 hari ke depan, sehubungan adanya tiga karyawan masing-masing di SLN, RRI Jakarta, dan di Dit TMB terkonfirmasi positif COVID-19," ungkapnya.

Lebih lanjut, meski karyawannya akan melaksanakan bekerja dari rumah dan kantor RRI ditutup selama 14 hari namun Nurhanuddin memastikan RRI akan tetap mengudara seperti biasa.

"Walau di#lockdown, operasional siaran RRI tetap berjalan khususnya Pro3 tetap mengudara 24 jam. Sekali di udara tetap di udara," tulisnya.

Diketahui, RRI Surabaya juga sempat menutup kantor mereka dan menghentikan siaran lokal di RRI Pro1, Pro2, dan Pro4 setelah 54 pegawainya dinyatakan positif COVID-19. 

Belakangan, 54 pegawai ini dinyatakan bebas COVID-19 setelah hasil tes swab mereka yang ketiga menunjukkan hasil negatif.

Sebelumnya, Rabu, 22 Juli kemarin, berdasarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kasus COVID-19 mengalami penambahan sebanyak 1.882 orang. Angka ini diperoleh dari pemeriksaan 25.302 spesimen.

Dalam data tersebut, terdapat 6 provinsi dengan pertambahan kasus baru di atas 100. Provinsi dengan kasus baru terbanyak berada di DKI Jakarta dnegan 392 kasus dan total 17.621 kasus.

Kemudian, Jawa Tengah dengan 319 kasus baru dan total 7.726 kasus. Jawa Timur miliki 265 kasus baru dan total 19.093. Jawa Timur juga menjadi provinsi dengan kasus terbanyak se-Indonesia. 

Selanjutnya, Sumatera Utara miliki kasus baru 169 dan total 3.163 kasus. Sulawesi Selatan miliki 150 kasus baru dan total 8.407 kasus. Lalu, Kalimantan Selatan dengan 133 kasus baru dan total 5.216 kasus.