Bagikan:

JAKARTA - Kantor Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertrans-E) Jakarta Pusat menghentikan kegiatan pelayanan sementara lantaran ada dua pegawainya yang positif COVID-19.

Penutupan kantor Nakertrans-E dilakukan hingga Jumat 18 Februari.

"Iya benar ada dua petugas kami yang positif COVID - 19. Saat ini semua aktivitas di kantor dihentikan sementara," kata Kasudin Nakertrans-E Jakarta Pusat, Fidiyah Rokhim, Rabu 16 Februari.

Lebih lanjut dia mengatakan, para pegawainya yang terpapar COVID-19 tertular dari tempat tinggalnya. Saat ini mereka sedang menjalani isolasi mandiri (Isoman) di rumah masing-masing.

"Pegawai kami yang kena COVID-19 itu berasal dari keluarga yang ada di rumahnya. Saat ini sudah kita minta Isoman," katanya.

Adanya pegawai yang positif, saat ini Kantor Sudin Nakertrans-E Jakpus menerapkan lockdown.

"Selama tiga hari kita tutup kantor Sudin Nakertrans-E Jakarta Pusat, nanti Jumat ini baru kita buka kembali," ucapnya.

Dia mengatakan, selama penutupan kantor, pelayanan akan dilakukan secara daring. Masyarakat yang memiliki keperluan diharap untuk mengirim email.