Viral Foto Lambang HTI di Meja Pegawai, KPK: Eks Pegawai Sengaja Sebarkan Informasi Bohong dan Menyesatkan
Gedung KPK (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal foto viral yang memperlihatkan ada meja yang memasang bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terpajang di salah satu meja pegawai.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan foto yang diunggah di media sosial tersebut adalah hoaks dan sengaja disebarkan untuk menyesatkan pihak di luar komisi antirasuah. Dia juga pegawai tersebut kini sudah dipecat.

"Disimpulkan bahwa yang bersangkutan sengaja dan tanpa hak telah menyebarkan informasi tidak benar (bohong) dan menyesatkan ke pihak eksternal. Hal tersebut kemudian menimbulkan kebencian dari masyarakat yang berdampak menurunkan citra dan nama baik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu, 2 September.

Adapun nama pegawai yang dipecat itu adalah Iwan Ismail yang tadinya bertugas sebagai satpam.

Menurut Ali, Iwan diberhentikan karena telah melakukan pelanggaran berat yang diatur dalam Pasal 8 huruf s Perkom Nomor 10 Tahun 2016 tentang Disiplin Pegawai dan Penasihat KPK serta melanggar Kode Etik KPK sebagaimana diatur Perkom Nomor 07 Tahun 2013 tentang Nilai-nilai Dasar Pribadi, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku KPK.

Sementara bagi pegawai yang memasang bendera itu, terbukti tidak terafiliasi dengan HTI yang masuk kelompok atau organisasi terlarang. "Sehingga tidak terdapt peraturan yang melarang atas perbuatannya," tegas Ali.

Meski begitu, dia mengingatkan seluruh insan KPK harus menghindari penggunaan atribut agama di lingkungan kerja, kecuali yang dijadikan sarana ibadah. "Demi menjaga kerukunan umat beragama," ujarnya.

Viralnya foto bendera HTI di meja pegawai ini ditulis Iwan melalui surat terbukanya pada Rabu, 29 September lalu. Ia mengaku memotret bendera itu di lantai 10 Gedung Merah Putih KPK yang merupakan ruang penyidik.

Ia mengaku memotret bendera itu bersamaan dengan gelombang protes massa yang menolak pengesahan revisi UU KPK pada 2019 lalu.

"Sehabis ada demo besar di gedung KPK hari jum'at tanggal 20 september 2019 dengan isu "KPK Taliban" maka pada malam hari selepas piket pengamanan saya kembali bersama teman saya naik ke lantai 10 dan masih kedapatan melihat bendera hitam putih (milik HTI) yang masih terpasang di meja kerja yang sama lalu saya ambil foto kembali untuk dijadikan bahan laporan dengan asumsi bahwa bendera inilah yang menjadi gaduh KPK Taliban. Karena waktu itu hari jum'at malam & waktunya besok lusa saya libur maka saya berniat bikin laporan pada hari seninnya," tulis Iwan dalam status Facebooknya.