Ada Foto Jokowi-Ma'ruf di Ruang Konferensi Pers KPK, Febri Diansyah Soroti Penempatannya
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Humas KPK)

Bagikan:

JAKARTA - Ada yang berbeda di ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat Ketua KPK Firli Bahuri dan petinggi lainnya mengumumkan hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang jadi syarat peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara.

Dalam ruangan tersebut terpasang foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Tak hanya itu, KPK juga memasang enam buah bendera merah putih yang diletakkan di sisi kanan dan kiri.

Melihat hal tersebut, eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengomentarinya. Dia mengaku tak tahu pasti maksud tampilan baru dari ruang konferensi pers tersebut. 

Tapi, ada hal yang disoroti Febri perihal penempatan Foto Presiden dan Wakil Presiden. Menurutnya, penempatan foto itu harusnya bersama lambang negara bukan logo lembaga.

"Sebenarnya bgmana aturan pemasangan simbol2 negara? UU No. 24 Tahun 2009 pd Pasal 55 mengatur penempatan Foto Presiden & Wapres sejajar tp lbh rendah dari Lambang Negara. Lambang Negara itu apa? Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika," katanya seperti dikutip dari akun Twitter @febridiansyah, Kamis, 6 Mei.

Dirinya mengatakan memang selama ini tidak ada foto presiden dan wakilnya di ruang konferensi pers. Namun, di ruangan lainnya, foto dua pimpinan negara ini terpasang lengkap bersama lambang negara.

"Jadi, UU tdk menyebut logo lembaga. Tp Lambang Negara. Sebelumnya di ruang konpers mmg tdk ada foto Presiden dan Wapres, trmasuk di era Pimp sekarang yg dilantik sejak Desember 2019 lalu. Namun di ruangan2 KPK sejak awal dulu terdapat Lambang Negara & Foto Presiden dan Wapres," ungkap pegiat antikorupsi tersebut.

"Demikian jg ttg penggunaan Bendera. Pd Pasal 16 (2) UU No. 24/2009, diatur: Dalam pertemuan atau rapat yang menggunakan Bendera Negara: b. apabila dipasang pada tiang, Bendera Negara ditempatkan di sebelah kanan pimpinan rapat atau mimbar. Aturannya di sebelah kanan ya," imbuhnya.

Febri enggan berspekulasi soal tujuan pemasangan foto Presiden dan Wakil Presiden di ruangan tersebut. Tapi, baginya yang lebih penting mencintai Tanah Air sebenarnya harus dilakukan bukan hanya sekadar slogan belaka.

Salah satu bukti cinta Tanah Air yaitu dengan bersungguh-sungguh melakukan pemberantasan korupsi.

"Yg lbh penting, selain menempatkan simbol scr benar, smg kt bs laksanakan cinta tanah air & kebangsaan jauh lebih dalam dibanding slogan & bungkus. Memberantas korupsi adalah salah1 bukti cinta tanah air yg sesungguhnya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan ada 75 pegawainya yang tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Asesmen ini merupakan syarat bagi pegawai komisi antirasuah menjadi aparatur sipil negara (ASN) seperti amanat UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.

Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Dewan Pengawas KPK Indriyanto Seno Adji, dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa.

"Pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang," kata Firli dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Mei.

Hanya saja, eks Deputi Penindakan KPK itu tidak mengungkap siapa saja pegawai yang tak lolos seleksi. Alasannya, KPK menjunjung tinggi penegakan hak asasi manusia dan tak mau hal tersebut berdampak pada keluarga maupun lingkungan sekitar mereka.

"Untuk 75 nama akan kami sampaikan melalui sekjen setelah surat keputusan keluar karena kami tidak ingin menebar isu," ungkapnya.