JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan 75 nama pegawai yang tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal ini dilakukan berdasarkan keputusan rapat pimpinan bersama Dewan Pengawas dan pejabat struktural KPK.
"KPK akan melakukan koordinasi dengan KemenPAN RB dan BKN terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat)," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Mei.
Selanjutnya, komisi antirasuah akan menunggu tindaklanjut dari dua lembaga tersebut dan memastikan tak akan memecat 75 pegawai yang dinyatakan tak lulus.
"KPK sampai saat ini tidak pernah menyatakan melakukan pemecatan terhadap pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sampai dengan keputusan lebih lanjut sesuai dengan perundang-undangan terkait ASN," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara perihal kabar pemecatan penyidik senior Novel Baswedan dan pegawai KPK lainnya, termasuk kepala satuan tugas (kasatgas).
Dia menegaskan kabar yang beredar itu bukanlah dari dirinya maupun pimpinan KPK yang lain. Sebab, selama ini pihaknya tak pernah menyatakan akan melakukan pemecatan.
"Kami tidak ingin menebar isu. Kami ingin pastikan kami menegakkan hak asasi manusia (HAM)," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Rabu, 5 Mei.
Dia menegaskan, pihaknya telah menerima hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) para pegawainya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak 27 April. Firli mengatakan, setelah penerimaan dilakukan, pihaknya juga tak membuka dan disimpan dalam keadaan tersegel rapat.
"Sejak diterima 27 April tetap dalam segel, disimpan di lemari, dan dikunci beberapa kunci pengamanan dan disegel, sampai sore hari ini tadi dibuka, disaksikan seluruh pejabat struktural di KPK dari eselon 1, 2, anggota dewan pengawas lengkap, pimpinan lengkap, bahkan didokumentasikan oleh kawan-kawan Humas KPK," jelasnya.
"Jadi kami pastikan tidak ada penyebaran nama-nama," imbuh eks Deputi Penindakan KPK tersebut.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, KPK bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar asesmen wawasan kebangsaan untuk para pegawainya. Hal ini dilakukan sebagai persyaratan alih status pegawai dari independen menjadi aparatur sipil negara (ASN) sesuai amanat UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.
Hanya saja belakangan dikabarkan sejumlah pegawai tak lolos sehingga mereka disebut bakal dipecat. Salah satunya yang diisukan adalah penyidik senior Novel Baswedan.