Eks Jubir Febri Diansyah Kritik Logo KPK di Spanduk MoU Firli-Mahfud MD Salah, Ada yang Bisa Tebak?
Spanduk MoU Ketua KPK Firli Bahuri dengan Ketua Kompolnas-Menko Polhukam Mahfud MD yang disebut Febri Diansyah salah (Twitter @KPK_RI)

Bagikan:

JAKARTA - Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengkritik kesalahan logo dalam spanduk nota kesepahaman (MoU) KPK dengan sejumlah lembaga.

“Bagus sebenarnya jika MoU ini berjalan..Sayangnya logo KPK di spanduk salah..,” cuit Febri Diansyah lewat akun Twitter @febridiansyah. 

Logo KPK dalam spanduk yang dikomentari ini adalah foto dari thread akun Twitter KPK mengenai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri. Lewat akun Twitter @KPK_RI, admin menjelaskan Ketua KPK Firli Bahuri menghadiri penandatanganan MoU dengan Komisi Kepolisian Negara (Kompolnas) dengan Lembaga/Komisi Negara serta Dewan Pers pada Rabu, 3 Febuari. 

Dalam utas akun Twitter KPK, disebutkan Ketua Kompolnas yang juga Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pihaknya mengapresiasi semua instansi yang bekerja sama dengan Kompolnas. 

“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat membangun kerja sama antar lembaga untuk saling mendukung dan membantu pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang masing-masing di dalam ruang lingkup yang disepakati,” ujar Mahfud. 

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutan menegaskan kerja sama dengan Kompolnas akan memberikan andil besar kepada kemajuan bangsa dan tujuan negara. 

Selain KPK, Kompolnas juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Komisi Yudisial, Ombudsman, Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, Komisi Kejaksaan dan Dewan Pers. 

Kembali ke soal cuitan Febri Diansyah yang mengkritik kesalahan logo KPK di spanduk MoU. Febri dalam lanjutan cuitannya menyebutkan beberapa jenis logo KPK. Mulai dari logo Garuda dengan tulisan kepanjangan KPK untuk kop surat resmi, logo berbentuk perisai segi empat untuk lencana dan logo teks KPK merah hitam untuk kebutuhan publikasi di spanduk atau sejenisnya.

Dari gambar yang disertakan Febri Diansyah, memang terdapat perbedaan antara logo KPK dalam spanduk KPK dengan logo yang disebut Febri sebagai standar jenis logo KPK. Yakni ukuran (font) tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi di logo resmi KPK melebihi panjang dari kata KPK. Sedangkan dalam foto spanduk yang disinggung Febri tulisan KPK dan Komisi Pemberantasan Korupsi sejajar.