JAKARTA - Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore bikin heboh karena dirinya merupakan warga negara Amerika Serikat (AS). Hal ini didasari fakta yang didapati oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Padahal berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada, syarat menjadi calon kepala daerah adalah warga Negara Indonesia (WNI).
Lantas berapa harta kekayaan kader PDI Perjuangan ini? VOI melihat harta Orient yang dilaporkan ke KPK sebesar Rp33 miliar dikutip, Kamis, 4 Februari.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Orient pada 14 Agustus 2020 lalu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dia memiliki harta mencapai Rp33.095.848.903.
Dia tercatat mempunyai aset tanah dan bangunan empat aset tanah dan bangunan dan tiga di antaranya berada di Amerika Serikat yaitu di Woodland Drive Montgomery Alabama, Silk Vine Drive Winchester California, dan Bancroft DR LA Mesa California. Sedangkan satu aset tanah dan bangunan lainnya berada di Kota Kupang, Nusa Tengara Timur (NTT).
Selain itu dia juga tercatat memiliki tiga bidang tanah di Kota Kupang. Sehingga jika ditotal, aset tanah dan bangunan yang dimilikinya mencapai Rp36.106.517.500.
BACA JUGA:
Dalam laporan tersebut dia juga mencatatkan empat mobil yang dimilikinya dengan nilai mencapai Rp652.500.000 yaitu Honda 2H Hatchback tahun 1989; Mazda PK Commercial Truck B2200 tahun 1993; Honda SW CRV tahun 2004; dan Honda SW CRV tahun 2005.
Berikutnya, dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp76.255.500; surat berharga senilai Rp1.644.029.285; kas dan setara kas Rp199.046.618. Jika ditotal dia memiliki harta kekayaan mencapai Rp38.678.348.903.
Hanya saja dia tercatat memiliki hutang sebanyak Rp5.582.500.000. Sehingga jika dikurangi dengan total harta kekayaan yang dimilikinya, maka kekayaannya saat ini menjadi Rp33.095.848.903.