Wakil Ketua KPK Pertanyakan Kinerja Mahfud MD Terkait Kasus Djoko Tjandra
Ilustrasi (Angga Nugraha/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut berkomentar terkait buronan kasus cessie (hak tagih) Bank Bali Djoko Tjandra yang bisa leluasa keluar masuk Indonesia. Padahal Djoko Tjandra adalah salah satu orang yang paling dicari oleh Indonesia.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango mengatakan, mudahnya Djoko Tjandra mengatakan, hal ini menjadi cermin buruknya koordinasi antar aparat penegak hukum di Indonesia. Sebab, dengan mudah Djoko Tjandra memperalat dan mengelabui penegak hukum.

"Kasus Djoko Tjandra jelas-jelas merupakan cermin buruknya 'koordinasi' antar aparat penegak hukum dan badan lembaga lain trkait," kata Nawawi kepada awak media, Jakarta, Minggu 19 Juli.

Menurut dia, koordinasi antar lembaga penegak hukum harus segera dibenahi. Jika tidak, maka tidak menutup kemungkinan kejadian serupa akan kembali terulang. 

"Disinilah peran prof Machfud selaku Menko Polhukam dibutuhkan untuk membangun 'koordinasi' yang rapuh trsebut, dan bukan dengan 'melahirkan' kembali tim baru," kata dia.

Adapun pernyataan melahirkan kembali tim baru merujuk rencana menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor untuk kasus buronan Djoko Tjandra. 

"Kita seharusnya belajar dari sepak terjang  keberadaan tim itu dimasa lalu yang nyatanya tidak menunjukkan hasil guna. Tugas 'Menko' itu membangun 'koordinasi' bukan melahirkan kembali 'tim' yang sudah almarhum," kata dia.