Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan kasus penerbitan surat jalan atas nama Djoko Tjandra menjadi tamparan keras bagi penegak hukum. Apalagi, kasus ini menjadi perhatian masyarakat di Indonesia.

"Kasus buronan korupsi Joko Tjandra menjadi tamparan keras bagi para penegak hukum karena seolah-olah selama ini dia memiliki kekuasaan dengan memanfaatkan uangnya untuk membeli loyalitas oknum pejabat hukum," kata Mahfud seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin, 10 Agustus.

Sehingga, saat ini pemerintah memerintahkan semua pihak untuk fokus dalam pengusutan tindak pidana lainnya yang diduga melibatkan oknum jaksa, polisi, dan institusi lainnya.

Dalam proses tersebut, eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan pihak Kemenko Polhukam akan mengkoordinasikan dan melakukan sinkronisasi.

“Supaya diingat bahwa posisi Kemenko Polhukam adalah koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian. Kemenko Polhukam bukan lembaga penegak hukum. Lembaga penegak hukum adalah Kepolisian, Kejaksaan, KPK dan pengadilan, ditambah satu lagi yaitu pengacara menurut undang-undang," tegasnya.

Mahfud mengingatkan, semua pihak yang terlibat dalam kasus surat jalan Djoko Tjandra harus ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

Mahfud juga memerintahkan anak buahnya di Deputi bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam untuk mengambil peran dalam mensinergikan instisusi penegak hukum baik Kejaksaan, Kepolisian, maupun KPK.

“Penangkapan Joko Tjandra merupakan momentum yang baik untuk melakukan perbaikan integritas dan meningkatkan citra positif penegakan hukum. Mari kita buktikan kepada masyarakat bahwa pemerintah menaruh perhatian serius terhadap evaluasi kinerja penegak hukum," pungkasnya.