Bagikan:

TANGERANG – Petugas kepolisian berhasil meringkus terduga pelaku aksi penembakan Ustaz Alex, ketua majelis taklim di Jalan Ndan Saba, Kelurahan Kunciran, Pinang, KotaTangerang, selama 18 hari. 

Sejauh ini Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat belum merinci secara jelas identitas terduga pelaku yang berhasil ditangkap.

Ia menyampaikan akan membeberkan kronologis kasus beserta penangkapan pelaku dalam waktu dekat.

"Nanti akan kita umumkan secara resmi, kita kan harus pendalaman dulu," ujar Tubagus saat dikonfirmasi, Senin 27 September.

Sebagai informasi, aksi penembakan Ustaz Alex alias Arman di Jalan Ndan Saba, Kelurahan Kunciran, Pinang, Kota Tangerang pada Sabtu 18 September malam, sekitar Pukul 18.30 WIB.

Polisi telah memeriksa 12 orang saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian guna mengetahui pelaku penembakan tersebut. Selain itu, satu buah proyektil juga diamankan dan tengah dianalisis tim Laboratorium Forensik (Labfor).