Bagikan:

TANGERANG - Kepolisian masih menyelidiki kasus penembakan ustaz Alex di Jalan Ndan Saba, Kelurahan Kunciran, Pinang, Kota Tangerang  pada Sabtu 18 September, sekitar pukul 18.30 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan pihaknya masih memeriksa alat bukti berupa rekaman CCTV dan pemeriksaan saksi, meskipun tak ada saksi mata dalam peristiwa tersebut.

"Ada 12 saksi yang diperiksa dan sudah dilakukan juga pemeriksaan salah satunya menganalisa CCTV. Karena memang saat kejadian tidak ada yang melihat secara langsung," kata Yusri dalam keterangannya, Sabtu 25 September.

"Ini masih kami dalami, termasuk meminta keterangan dari yang mendengar suara tembakan itu dan yang melihat korban tergeletak. Baik itu istrinya, tetangga di depan rumah atau keponakan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Arman alias ustaz Alex , menjadi korban penembakan orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu 18 September, sekitar Pukul 18.30 WIB.

Ustaz Alex diketahui sebagai ketua majelis taklim, dia juga dikenal sebagai ahli pengobatan. Korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit karena kehabisan darah. 

Satu buah proyektil diamankan polisi dan tengah dianalisis tim dari Laboratorium Forensik guna mengetahui jenis senjata yang digunakan pelaku untuk menembak korban.

"Itu sedang dianalisis oleh tim Labfor untuk mengetahui jenis senjata apa yang digunakan pelaku," pungkas Yusri.