Mahasiswa Asal Eropa Dibebaskan dari Larangan Perjalanan AS
Ilustrasi (Foto: Mikael Kristenson Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Mahasiswa asing asal Eropa dibebaskan dari larangan perjalanan yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS) akibat pandemi COVID-19. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Departemen Luar Negeri AS saat kongres pada Kamis 16 Juli. 

Melansir Reuters, Jumat 17 Juli, Departemen Luar Negeri AS juga mengatakan kepada anggota parlemen bahwa mereka akan menawarkan pengecualian untuk beberapa peserta au pair dan anggota keluarga yang memegang visa AS. 

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah AS untuk secara bertahap membuka kembali perjalanan internasional setelah berbulan-bulan melakukan pembatasan menyeluruh akibat pandemi COVID-19. 

Adapun Presiden AS Donald Trump sebelumnya melarang warga negara asing dari sebagian besar negara Eropa untuk memasuki AS pada Maret karena kasus COVID-19 melonjak di wilayah tersebut, sebelum akhirnya penyakit itu menyerang AS.

Uni Eropa juga kini mulai mengizinkan perjalanan non-esensial dari sejumlah negara terbatas sejak Juni. Tetapi para warga negara asing dari AS, negara yang memiliki kasus COVID-19 nomor satu di dunia, dilarang memasuki negara di Uni Eropa.

China, Brasil, dan Iran menghadapi larangan bepergian yang serupa.  Tetapi mahasiswa dari negara-negara tersebut tidak termasuk dalam pengecualian AS.

Trump dan Mahasiswa Asing 

Keputusan AS mengizinkan mahasiswa Eropa untuk ke AS terjadi beberapa hari setelah administrasi Trump setuju untuk menolak kebijakan yang bisa memaksa puluhan ribu mahasiswa asing AS. ICE pada minggu lalu sempat menyampaikan sebuah aturan bahwa mahasiswa asing harus segera meninggalkan AS secara sukarela jika semua kelas akan diberlakukan secara daring. 

Dua hari kemudian, Universitas Harvard dan Massachusetts Institute of Technology (MIT) mengajukan gugatan pertama dari beberapa tuntutan hukum. Mereka berusaha membatalkan arahan, menyebutnya aturan diberlakukan secara sewenang-wenang, berubah-ubah, dan termasuk penyalahgunaan kebijaksanaan. 

Universitas lainnya juga menandatangani mendukung tuntutan hukum tersebut. Jaksa agung dari sedikitnya 18 negara bagian, termasuk Massachusetts dan California, juga menuntut aturan itu.

Hakim Distrik Allison Burroughs di Massachusetts mengatakan para pihak telah mencapai penyelesaian. Perjanjian tersebut memberlakukan kembali kebijakan yang diterapkan pada Maret, yang memungkinkan mahasiswa internasional menghadiri kelas mereka secara daring jika perlu dan tetap secara hukum berada di AS dengan visa pelajar. 

Presiden Trump telah mendorong universitas dan sekolah untuk kembali membuka ruang kelas pada semester baru. Dia melihat pembukaan kembali sebagai indikator pemulihan setelah berbulan-bulan pergolakan, yang dapat bermanfaat dalam upayanya untuk terpilih kembali pada Pemilu AS 2020 yang diselenggarakan pada November.

Namun, banyak pendidik yang khawatir tentang keselamatan mahasiswa. Banyak pihak sekolah dan universitas terus memberlakukan social distancing selama pandemi berlangsung.