Presiden Korea Selatan Moon Jae-in Pertimbangkan Larangan Mengonsumsi Daging Anjing
Ilustrasi penjual daging anjing di Gyeongdong Market, Seoul, Korea Selatan. (Wikimedia Commons/Gaƫl Chardon)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Korea Selatan Moon Jae-in mengatakan pada Hari Senin, mungkin ada kebutuhan untuk melarang konsumsi daging anjing di tengah perdebatan tentang praktik kontroversial, serta meningkatnya kesadaran akan hak-hak hewan.

Meskipun tidak lagi biasa seperti sebelumnya, daging anjing dimakan terutama oleh orang tua dan disajikan di beberapa restoran dan dapat dibeli di pasar tertentu.

Presiden Moon Jae-in membuat pernyataan tersebut setelah diberi pengarahan oleh Perdana Menteri Kim Boo-kyum, tentang upaya untuk meningkatkan penanganan hewan terlantar dan sistem pendaftaran wajib untuk anjing.

"Setelah briefing, dia mengatakan waktunya telah tiba untuk mempertimbangkan dengan hati-hati untuk memberlakukan larangan daging anjing," kata juru bicara Moon Park Kyung-mee dalam sebuah pernyataan, mengutip Reuters 27 September.

Ini adalah pertama kalinya Presiden Moon mengangkat larangan, yang kemungkinan akan memberikan momentum baru untuk memperdebatkan apakah akan membatasi praktik tersebut.

Untuk meningkatkan popularitas mereka, beberapa calon presiden telah berjanji untuk melarang daging anjing dalam beberapa pekan terakhir, terutama karena anjing menjadi populer karena hewan peliharaan dan kelompok advokasi mendesak Korea Selatan untuk menutup restoran dan pasar yang menjual daging anjing.

Lee Jae-myung, gubernur Provinsi Gyeonggi yang paling padat penduduknya di negara itu dan calon presiden utama dari partai Moon, telah berjanji untuk mendorong larangan melalui konsensus sosial.

Tapi Yoon Seok-youl, seorang calon oposisi, mengatakan itu adalah masalah pilihan pribadi orang.

Sebuah jajak pendapat yang dilakukan oleh kelompok kesejahteraan hewan Aware yang dirilis bulan ini mengatakan, 78 persen responden percaya produksi dan penjualan daging anjing dan kucing harus dilarang dan 49 persen mendukung larangan konsumsi.

Namun, survei lain oleh firma jajak pendapat Realmeter menemukan orang-orang terbagi atas apakah pemerintah harus melarang makan daging anjing, meskipun 59 persen mendukung pembatasan hukum pada penyembelihan anjing untuk konsumsi manusia.

Penjual daging anjing bersikeras hak atas pekerjaan mereka, dengan mengatakan mata pencaharian mereka terancam.

Sejak tahun lalu, Korea Selatan sudah memiliki rencana untuk mengamandemen hukumnya, mengakui hewan sebagai makhluk dengan hak atas perlindungan, peningkatan kesejahteraan dan penghormatan terhadap kehidupan.