Bagikan:

JAKARTA - Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akhirnya buka suara mengenai tudingan dirinya melindungi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di lembaga antirasuah.

Dimana saat Novel Baswedan masih aktif di KPK, Anies disebut-sebut mendapat perlindungan. Terutama dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Novel Baswedan dengan tegas membantah tudingan itu. Menurut Novel tudingan itu bisa dikatakan tidak akan bisa terjadi di KPK.

"Kalau dikaitkan dengan diri saya, kita paham. Harusnya kita paham kalau di KPK itu orang-orang berintegritas," kata Novel dalam cuplikan wawancara di acara Mata Najwa yang dikutip Jumat, 24 September.

Kata Novel Baswedan, untuk melindungi seseorang yang terjerat kasus di KPK sangat sulit dan bahkan tidak bisa. Lagipula, tiap satuan tugas penanganan kasus punya tugas sendiri-sendiri. Sehingga, mereka tak akan saling tahu apa yang sedang dikerjakan.

"KPK itu ada pembagian tugas. Di penyidikan pun ada pembagiannya yang masing-masing itu tidak saling mengetahui kasus yang ditangani satu sama lain," tegas Novel.

Apalagi, Novel merasa tak punya kepentingan apapun untuk melindungi Anies. Tak hanya itu, Novel memastikan siapapun yang terlibat maupun perlu diperiksa dalam suatu penanganan kasus korupsi oleh KPK tentu akan diperiksa.

"Kalau pun enggak diperiksa tapi di sidang kan orang akan tahu. Kan (sidang, red) terbuka," ujarnya.

"Jadi kalau ada orang yang ingin menutupi di proses penyidikan dengan cara-cara yang seperti itu percuma. Karena di penyidikan semua akan terbuka dengan jelas," pungkasnya.