Bagikan:

JAKARTA - Media sosial gempar melalui unggahan kanal Youtube @PAKDE TV yang menulis soal Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam narasinya, kanal ini menulis kalau Gubernur Anies telah menjalani pemeriksaan selama 8 jam oleh penyidik KPK. Penyidik menemukan tumpukan uang triliunan rupiah di rumah Anies.

"Pasca Diperiksa 8 Jam, KPK Temukan Tumpukan Uang Triliunan Dirumah Rahasia Pak Gub!" tulis PAKDE TV dilansir dari turnbackhoax, Selasa, 19 Oktober. Video ini disukai 609 kali dan ditonton sekitar 43 ribu kali.

Benarkah informasi ini? Mari kita cek! 

Isi dari video rupanya membaca sebagian dari 3 artikel yang sama sekali tidak mendukung narasi pada video. Artinya, tidak ditemukan tumpukan uang triliunan atau pemeriksaan 8 jam oleh KPK.

"Faktanya, Anies diperiksa oleh KPK selama 5 jam sebagai saksi perihal pengadaan tanah di Munjul," tulis turnbackhoax. 

Setelah isi konten dan transkrip yang digunakan pada video diketahui menggunakan pemberitaan beberapa media daring di Indonesia. Pertama milik tribunnews.com yang berjudul Anies Baswedan Diperiksa KPK Selama 5 Jam soal Pengadaan Tanah di Munjul, Diberi 8 Pertanyaan. Artikel ini membahas tentang kronologi dari pengadaan tanah di Munjul. 

Kemudian mulai dari menit 07:30 narasi pada video membaca dari artikel genpi yang berjudul “Anies Baswedan Diperiksa KPK, Direktur CYPR Beri Reaksi Begini.”

"Artikel ini membahas soal respons dari direktur eksekutif CYPR yaitu Dedek Prayudi soal pemanggilan Anies oleh KPK," tulis turnbackhoax

Melihat dari penjelasan tersebut, klaim Anies Baswedan diperiksa selama 8 jam oleh KPK dan adanya temuan tumpukan uang triliunan rupiah di rumah rahasia Anies tidak benar.

"Sehingga termasuk dalam kategori Konten yang dimanipulasi (Manipulated Content)," demikian turnbackhoax