Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai program pengadaan rumah di Jakarta. 

Hal ini disampaikannya usai diperiksa selama sekitar 5 jam sejak pukul 10.05 WIB sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Munjul, Jakarta.

Penyidik, kata Anies, menanyakan 8 pertanyaan terkait program tersebut. Ada pun pertanyaan berkaitan dengan aturan yang ada di Pemprov DKI Jakarta.

"Ada 8 pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta. Pertanyaan menyangkut landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta," kata Anies kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 21 September.

Anies tak memerinci lebih lanjut perihal pemeriksaannya. Hanya saja, dia mengatakan penyidik KPK sebenarnya rampung memeriksa sekitar pukul 12.30 WIB.

Tapi karena ada beberapa hal yang harus ditinjau ulang, Anies baru keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.00 WIB.

Simak penjelasan Anies di video ini: