Pejabat KPK Komentari Novel Baswedan Soal 'Orang Dalam' Azis Syamsuddin: Kalau Punya Bukti Serahkan!
Novel Baswedan/Antara

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, pernyataan Novel Baswedan yang mengaku pernah melaporkan 'orang dalam' mantan Ketua DPR RI Azis Syamsuddin hanya untuk meramaikan isu Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saja.

Hal ini disampaikan Deputi Penindakan dan Ekesekusi KPK Karyoto soal cuitan Novel melalui akun Twitternya @nazaqistha beberapa waktu lalu. Novel Baswedan mengaku sudah melapor ke Dewan Pengawas KPK, cuma tidak ditanggapi.

"Saya enggak tahu apakah (cuitan Novel Baswedam soal orang dalam Azis Syamsuddin, red) hanya untuk meramaikan teman-teman TWK atau maksudnya seperti apa," kata Karyoto dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube KPK RI, Jumat, 15 Oktober.

Dia mengatakan penyidik KPK sebenarnya sejak lama sudah mengusut keberadaan 'orang dalam' Azis Syamsuddin selain Stepanus Robin Pattuju dengan melakukan pemeriksaan. Hanya saja, hasilnya nihil sehingga ia meminta Novel untuk menyerahkan bukti jika pernyataannya itu benar adanya.

"Kalau dia memang punya bukti serahkan. Enggak apa-apa," tegas Karyoto.

"Kami akan dengan senang hati akan mempelajari apa yang disampaikan Novel," imbuhya.

Diberitakan sebelumnya, munculnya dugaan 'orang dalam' yang membantu Azis Syamsuddin ini muncul di persidangan mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju. Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai Yusmada disebutkan mantan Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu punya orang yang bisa menangamankan dirinya di komisi antirasuah.

Menanggapi hal ini, Novel Baswedan yang didepak dari KPK bersama 56 pegawai lain akibat gagal menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengingatkan lembaga itu untuk aktif mencari bukti dan fakta terkait keberadaan 'orang dalam' Azis Syamsuddin.

Ia juga mengatakan sejak lama telah mengetahui ada delapan 'orang dalam' Azis Syamsuddin di komisi antirasuah. Bahkan, Novel mengaku pernah melaporkannya kepada Dewan Pengawas KPK tapi tidak ditanggapi.

"Saya juga sdh (sudah) laporkan masalah tsb (tersebut) ke Dewas tp tdk (tapi tidak) jalan," kata Novel seperti dikutip dari akun Twitternya @nazaqistha.

Novel menganggap KPK seakan takut kedelapan orang tersebut terungkap ke publik. Hal ini, kata dia, terbukti dengan upaya komisi antirasuah menyingkirkan ia bersama koleganya yang mengurusi kasus suap pengusutan dugaan korupsi tersebut melalui Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Justru KPK spt (seperti) takut itu diungkap & melarang tim kami untuk sidik kasus tsb dgn (tersebut dengan) menunjuk tim lain utk (untuk) penyidikan," tegasnya.