Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat terjadinya 2.560 pelanggaran pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2021. Meski demikian, sebagian besar pelanggar hanya diberi sanksi teguran.

"Jumlah pelanggar 2.560 yang diberi sanksi teguran sebanyak 1.715," ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada VOI, Selasa, 21 September.

Dari ribuan pelanggaran itu, lanjut Argo, mayoritas pelanggar merupakan kendaraan roda dua atau sepeda motor. Jumlahnya mencapai 2.229 kendaraan.

"Jenis kendaraan didominasi roda dua sebanyak 2229, roda empat atau pribadi 214 dan angkutan umum sebanyak 113," kata Argo.

Kemudian, merujuk data, pelanggaran yang paling banyak terjadi yakni melawan arus. Di mana, jumlahnya mencapai 544 pelanggar.

"Knalpot tidak standar 80 pelanggar, penggunaan rotator 4 pelanggar, melawan arus 544, rambu larang parkir 347 pelanggar, melalui jalur TransJakarta 202 pelanggar, ganjil-genap 6 pelanggar, tak menggunakan helm 333 pelanggar, dan pelanggaran lainnya sebanyak 1.044," tandas Argo.

Sebelumnya, Operasi Patuh Jaya 2021 berlangsung sejak 20 September-2 Oktober. Dalam operasi ini menargetkan empat hal.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, target pertama dalam Operasi Patuh Jaya yakni, mengimbau masyarakat agar selalu tertib dalam berlalu lintas ataupun perapan protokol kesehatan (prokes).

"Operasi Patuh Jaya 2021 disamping ingin meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menaati prokes COVID-19," ucap Irjen Fadil.

Kemudian, fokus kedua terkait dengan manajemen rekayasa lalu lintas. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Indikator keberhasilan yang kita harapkan (dari) Operasi Patuh Jaya adalah pertama terjaminnya rasa aman dalam menjalankan aktivitas, kedua menurunnya tingkat pelanggaran masyarakat dalam berlalu lintas. Pada 2020 terdapat 1.930.983 pelanggaran lalu lintas," ungkap Fadil.

"Ketiga, menurunnya tingkat kecelakaan Lalu Lintas. Pada 2020 terdapat 8.204 laka lantas dengan korban sebanyak 9.682 orang dan kerugian sebayak Rp19 miliar 130 ribu," sambungnya

Terakhir, Operasi Patuh Jaya juga memfokuskan untuk menekan penyebaran kasus COVID-19. Sebab, pengawasan penerapan prokes setidaknya dapat membantu resiko penyebaran.

"keempat, Menurunnya dan terus melandainya kasus harian dan kasus aktif di Ibu Kota dan sekitarnya pada level PPKM yang sedang berlaku," tandas Fadil.