Bagikan:

JAKARTA - Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu telah bersurat kepada Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mengajukan permohonan pembukaan kawasan wisatanya.

Selagi menunggu persetujuan dari Kemenparekraf, Anggota Fraksi PSI DPRD Jakarta Anthony Winza meminta Pemprov DKI mempersiapkan kebutuhan uji coba pembukaan tempat wisata.

Sejumlah prosedur pelaksanaan protokol kesehatan yang perlu dipersiapkan antara lain verifikasi aplikasi PeduliLindungi hingga pembatasan pengunjung wisata Kepulauan Seribu.

“Saat ini pembatasan kapasitas masih menjadi aturan utama protokol kesehatan, jangan sampai di pulau dibatasi tapi di kapal penyebrangan tidak. Jangan nanti banyak yang terlantar tidak tertampung padahal sudah tiba di pulau,” kata Anthony dalam keterangannya, Selasa, 21 September.

Selain itu, Satgas COVID-19 tingkat RT/RW pun harus terus bertugas mengawasi wisatawan di Kepulauan Seribu, khususnya wisatawan yang tidak menjalankan protokol kesehatan.

“Ini harus jadi komitmen bersama untuk saling mengawasi dan menegur apabila ada pelanggaran protokol kesehatan yang berpotensi menyebarkan Covid-19,” ungkap Anthony.

Anthony menganggap, Kepulauan Seribu sudah saatnya untuk membuka tempat wisatanya. Sebab, sebagian besar masyarakatnya bergantung pada sektor pariwisata.

Selain itu, kata Anthony, capaian vaksinasi COVID-19 di Kepulauan Seribu juga cukup tinggi yakni, sekitar 92 persen dosis pertama dan sekitar 58 persen dosis kedua.

"Warga Kepulauan Seribu yang bergerak di bidang pariwisata juga telah mempersiapkan diri karena sudah terintegrasi dalam Kelompok Sadar Wisata. Bahkan, saat ini masyarakat Kepulauan Seribu tengah melakukan proses pensertifikatan CHSE (Clean, Health, Safety, and Environmental Sustainability)," pungkasnya.

Diketahui, saat ini DKI Jakarta baru membuka tiga tempat wisata di wilayahnya. Di antaranya adalah Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Kampung Budaya Betawi Setu Babakan.