Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan berbagai langkah untuk mengatasi terjadinya praktik pungutan liar (pungli) di Samsat dan Satpas.

Langkah-langkah ini buntut cuitan dari pegiat antikorupsi Emerson Yuntho yang menyebut di Samsat Jakarta Timur masih marak terjadi pungli.

"Ada beberapa upaya pencegahan pungli di Satpas atau Samsat yang dilakukan," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Rabu, 15 September.

Setidaknya ada lima cara yang sudah dilakukan. Pertama, dengan mengurangi interaksi pertugas dengan para pemohon. Sehingga, kesempatan terjadinya pungli semakin kecil.

"Mengurangi interaksi antara petugas dan masyarakat yang dilayani dengan membangun sistem online berbasis IT seperti aplikasi SINAR untuk perpanjangan sim, SIONDEL dan SIGNAL untuk perpanjangan STNK, ETLE untuk tilang dan lain-lain," ungkap Sambodo.

Cara kedua dengan meningkatkan pengawasan. Misalnya, dengan memasang CCTV di berbagai sudut untuk mengawasi kinerja petugas.

Selanjutnya, membuka kotak pengaduan atau loket pengaduan masyarakat. Sehinga, keluhan masyarakat akan tersalurkan dan menjadi bahan evaluasi.

"Cara keempat menuliskan berbagai tulisan layanan 'Tidak Dipungut Biaya', dan kelima yaitu dengan memberikan reward and punishment secara tegas bagi anggota yang kedapatan melakukan pungli," kata Sambodo.

Tindak tegas yang akan diberikan kepada anggota yang kedapatan bermain nakal, lanjut Sambodo, dengan memberikan sanksi. Mulai dari teguran hingga penurunan pangkat.

"Kan ada mekanisme sidang disiplin atau sidang kode etik, ada mutasi demosi, turun pangkat dan sebagainya," tandas Sambodo.