Bagikan:

JAKARTA - Beredar video yang menampilkan kekesalan seorang pria dikarenakan menjadi korban pungutan liar (pungli) anggota polisi saat mengurus surat kendaraan bermotor di Samsat Bekasi.

Merujuk video yang diunggah akun threads @arifnurcahhyo, pemuda menceritakan momen dirinya menjadi korban pungli.

Disebutkan pemuda itu dimintai uang Rp550 ribu agar pengurusan BPKB bisa cepat dari biasanya.

"Polisi yang di dalem langsung bilang ke gue, mas ini kalau misalkan mau cepat saua bantu tapi Rp550 ribu kalau mau normal tiga hari," ucap pria pada video dikutip Kamis, 12 September.

Dalam pengakuannya, pria itu menolak permintaan dari polisi tersebut. Hanya saja, oknum itu kembali menawarkan bantuannya dengan syarat membayar seusai nominal yang disampaikan.

Tapi pemuda itu tetap menolak. Bahkan, hingga berterika dengan maksud agar polisi yang melakukan pungli ditangkap.

Sayangnya, yang terjadi justru tak sesuai harapan. Sebab, pemuda itu malah dibawa ke ruang pengaduan oleh polisi lain.

Di sana, polisi lainnya itu menyampaikan anggota yang meminta sejumlah uang tersebut merupakan anggota Polda.

Di akhir video, pemuda itu pun meluapkan kekesalahnnya dengan meminta pihak Samsat Bekasi menurunkan banner bertulisakan anti pungli.

"Samsat Bekasi copot aja banner-nya anti pungli. Gak berguna," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut polisi yang terlibat pungli itu sedang diproses oleh Propam.

Bahkan, polisi yang diketahui berpangkat Aipda dan berinisal P sudah dicopot sebagai petugas pelayanan Samsat.

"Saat ini, yang bersangkutan sudah tidak berdinas lagi di bagian pelayanan lalu lintas dan sedang menjalani proses oleh Bid Propam," ucap Ade.

Ade memastikan penanganan kasus pungli itu akan diusut tuntas sesuai aturan. Pun dengan pemberian sanksi kepada anggota tersebut.

"Jadi ini akan ditangani, dan mohon waktu yang jelas akan ditangani sesuai SOP dan berdasarkan fakta dan secara proposional," kata Ade.