PPKM Level 3 di Jakarta Berakhir Hari Ini, Wagub Riza Harap Ada Pelonggaran
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Youtube Pemprov DKI)

Bagikan:

JAKARTA - Penerapan PPKM Level 3 di Jakarta akan berakhir pada hari ini. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap ada pelonggaran dalam keputusan perpanjangan PPKM.

"Mudah-mudahan ada perkembangan yang lebih baik ya," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 13 September.

Meski demikian, jika sejumlah kegiatan dilonggarkan, Riza tetap meminta masyarakat untuk tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan dan measapadai penularan COVID-19.

"Justru bertambahnya pelonggaran ini kami minta masyarakat tetap berad di rumah, laksanakan prokes. Karena di masa pelonggaran, potensi orang ke luar rumah meningkat, potensi interaksi meningkat, potensi kerumunan meningkat, pada akhirnya potensi penularan juga meningkat," ujar dia.

Sampai saat ini, Riza menyebut pihaknya masih menunggu pengumuman nasib PPKM di Ibu Kota. Rencananya, pemerintah pusat akan mengumumkan perpanjangan PPKM hari ini.

Setelah Instruksi Menteri Dalam Negeri soal PPKM dtierbitkan, pemeringah daerah akan membuat aturan turunan untuk melaksanakan PPKM di wilayahnya masing-masing.

Dalam PPKM Jawa-Bali sepekan lalu, jumlah kabupaten/kota Jawa-Bali yang ada di level 4 menjadi 11 daerah dengan sebelumnya 254 kabupaten/kota. Lalu, semakin banyak kabupaten/kota yang turun ke level 2. Kemudian, DI Yogyakarta mengalami penurunan level asesmen dari level 4 ke level 3. Namun, Provinsi Bali masih masuk dalam level 4.

Sejumlah kabupaten/kota di luar Jawa-Bali juga mengalami penurunan asesmen level PPKM. Selama sepekan terakhir, terdapat penurunan jumlah kabupaten/kota yang mengalami penurunan level PPKM dari level 4 ke level 3, yaitu dari 34 menjadi 23.

Per tanggal 12 September, terdapat penambahan 306 kasus COVID-19 baru di Jakarta. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 31 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 3.941. Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 854.742 kasus.