Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah memperpanjang penerapan PPKM di Jawa dan Bali sejak tanggal 10 hingga 16 Agustus 2021. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap perpanjangan PPKM Level 4 mampu menurunkan kasus lebih signifikan.

"Mudah-mudahan dengan ada perpanjangan seminggu ke depan, angka menurun akan lebih signifikan lagi, sehingga kita bisa memutus mata rantai penularan COVID-19 di Jakarta," kata Wagub Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 9 Agustus.

Saat ini, Riza mengaku kasus aktif di Ibu Kota terus menurun. Keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) isolasi di rumah sakit rujukan COVID-19 sebesar 39 persen dan ICU 65 persen.

"Ini pertanda baik. Untuk itu, jangan kendor, jangan abai, laksanakan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.

Hingga saat ini DKI sudah melakukan vaksinasi terhadap  8.507.635 orang (95,2 persen), dengan jumlah yang divaksin dosis 1 hari ini sebanyak 136.445 orang.

Kemudian, total dosis 2 kini mencapai 3.532.646 orang (39,5 persen), dengan jumlah yang divaksin dosis 2 hari ini sebanyak 116.682 orang. Ada pun target vaksinasi di DKI Jakarta saat ini 8.941.211 orang.

Meski kasus sudah menurun, Riza mengingatkan bahwa Jakarta adalah pusat interaksi, mulai dari bisnis, perdagangan, hingga pendidikan. Karenanya, Jakarta masih berpotensi mengalami peningkatan kasus ssiring dengan tingginya mobilitas.

"Potensi orang datang ke Jakarta dari luar negeri sangat pesat sekali, berpotensi terjadinya kerumunan dan pada akhrnya penyebaran COVID. Untuk itu, kami minta warga tetap berada di rumah," jelas dia.

Diketahui, dalam perpanjangan PPKM di Jawa-Bali, ada 26 kota atau Kabupaten yang turun dari level 4 ke level 3. Pergeseran level penanganan pandemi ini dilihat dari perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan.

Meski secara aturan sama dengan sebelumnya, perpanjangan PPKM di Jawa dan Bali dilakukan dengan sejumlah pelonggaran. Pertama, pemerintah membolehkan pembukaan mal atau pusat perbelanjaan di empat kota.

Pemerintah akan melakukan ujicoba secara gradual untuk mal atau pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 di kota Jakarta, Bandung Surabaya, Semarang, dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan dan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Pemerintah menegaskan hanya masyarakat yang sudah divaksinasi yang dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kemudian, anak umur di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal sementara ini.

Selain itu, pemerintah juga tengah menyusun protokol industri esensial berbasis ekspor agar mulai pekan bisa dioperasiikan di kota yang menerapkan PPKM Level 4 dengan kapasitas 100 persen staf dan dibagi minimal dua shift.

Selanjutnya, pemerintah juga telah memperbolehkan tempat ibadah di daerah yang menerapkan PPKM Level 4 dengan kapasitas maksimum 25 persen atau maksimal 20 orang.