JAKARTA - Penerapan PPKM Level 1 hingga Level 4 akan berakhir pada hari ini. Pemerintah akan mengumumkan kelanjutannya, apakah akan memperpanjang PPKM pada level yang sama di tiap daerah, atau melonggarkan level PPKM.
Seminggu lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pemerintah mengevaluasi kondisi penanganan COVID-19 tiap daerah untuk menentukan kebijakan lanjutan dari PPKM yang diterapkan.
"Evaluasi untuk PPKM di Jawa-Bali dilakukan setiap satu minggu sekali, sementara untuk di Luar Jawa-Bali akan dilakukan setiap satu kali dalam dua minggu," kata Luhut pada Senin, 9 Agustus.
Berdasarkan penerapan PPKM sejak tanggal 10 hingga 16 Agustus 2021, terdapat 71 dari 128 kabupaten/kota di wilayah pulau Jawa Bali yang berada di level 4. Dalam seminggu terakhir ini, terdapat 1 kabupaten/kota yang turun dari level 3 ke level 2 dan 26 kabupaten/kota yang turun dari level 4 ke 3.
Lalu, terdapat 45 dari 386 kabupaten/kota di luar pulau Jawa dan Bali yang berada di level 4. Dalam seminggu terakhir ini, terdapat 6 kabupaten/kota yang turun dari level 2 ke level 1 dan 28 kabupaten/kota yang turun dari level 4 ke level 3.
Dalam penerapan PPKM ini, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menuturkan kasus positif COVID-19 telah menurun selama tiga minggu berturut-turut. Seminggu terakhir, kasus positif minggu ini juga turun hampir 50 ribu kasus dari minggu lalu.
Selain penurunan kasus positif mingguan, kasus aktif di tingkat nasional juga turun selama 2 minggu berturut-turut. Di mana, di minggu ini turun 17 persen dari puncak pada tanggal 25 Juli lalu.
Namun, kata Wiku, penurunan kasus saat ini belum cukup untuk kembali ke kondisi sebelum terjadinya lonjakan kasus pada akhir Juni lalu. Sebab, kasus harian saat ini masih sekitar 4-7 kali lipat dari sebelum lonjakan kasus.
"Kasus harian kita berkisar di angka 5.000 sampai dengan 7.000 kasus, sedangkan saat ini masih berada di angka 20.000 sampai dengan 40.000," ucap Wiku.
Presiden Joko Widodo juga mengumumkan bahwa keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit rujukan COVID-19 saat ini terus menurun. Secara nasional, BOR sudah berada di angka 48,14 persen.
"Alhamdulillah BOR di Jakarta sudah berada di kisaran 29,4 persen, di Jawa Barat 32 persen, di Jawa Tengah 38,3 persen, di Jawa Timur 52,3 persen, di Banten 33,4 persen, di Daerah Istimewa Yogyakarta 54,7 persen," ucap Jokowi.
Secara umum, kasus COVID-19 di Pulau Jawa dan Bali sudah menurun sejak sepekan lalu. Meski demikian, terjadi kenaikan kasus di luar Pulau Jawa dan Bali.
Lima provinsi dengan kenaikan kasus aktif mingguan tertinggi pun berada di luar Jawa, yakni Sumatera Utara, Sulawesi tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, dan Sulawesi Selatan.
Ahli epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman menyarankan agar PPKM di luar Jawa dan Bali diperpanjang. Dicky memandang, PPKM di luar Jawa-Bali perlu diperpanjang untuk levih menekan penyebaran COVID-19.
"Untuk di luar Jawa dan Bali, ini menjadi catatan penting. Pemerintah harus menguatkan PPKM," kata Dicky aaat dihubungi VOI, Senin, 16 Agustus.
BACA JUGA:
Selain kasus masih meningkat, kata Dicky upaya testing, tracing, dan treatment, serta vaksinasi COVID-19 di luar Jawa dan Bali tidak semasif di Jawa dan Bali. "Di luar Jawa ini, masalah 3T dan vaksinasi ini yang menjadi PR besar," tuturnya.
Oleh sebab itu, pemerintah mesti memperpanjang PPKM dengan penguatan 3T. Soal keterbatasan alat tes PCR dan antigen, pemerintah daerah setempat bisa melakukan langkah alternatif dengan pendeteksian terduga kasus lewat gejala yang dirasakan.
"Yang penting ada visitasi dengan cara pendeteksian risiko awal. Tenaga kesehatan bisa dibekali dengan semacam upaya checklist yang sederhana untuk menemukan terduga kasus, lalu segera bisa dilakukan isolasi atau karantina. Tanpa testing enggak masalah, yang penting ada intervensi isolasi dan karantina yang efektif dan menemukan kasus kontak," jelas Dicky.
Sementara, Dicky menyarankan agar PPKM di Jawa dan Bali dilonggarkan. Sebab, saat ini kenaikan kasus di Jawa-Bali mulai menurun. Namun, penentuan level PPKM di Jawa-Bali tetap mesti merujuk pada indikator penentuan asesmen.
"Saya kira, untuk Jawa dan Bali bisa diturunkan level PPKM-nya. Untuk Jakarta bisa turun PPKM-nya ke level 2. Provinsi selain Jakarta di Jawa dan Bali diturunkan ke level 3," tutur Dicky.