Penyerahan LHKPN DPRD DKI Masih 62 Persen, Wagub DKI: Yang Belum, Segera Melaporkan
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Foto: Diah Ayu/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta para anggota DPRD DKI untuk segera menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Sebab, saat ini masih 62 persen Anggota DPRD DKI yang sudah menyerahkan LHKPN.

"Tentu mengajak semua, yang belum segera melaporkan. Saya yakin nanti dalam waktu dekat semua anggota DPRD akan menyampaikan laporan LHKPN," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 7 September.

Riza menganggap, penyerahan LHKPN menjadi penting. Sebab, hal ini merupakan tanggung jawab mereka dalam bekerja sebagai penyelenggara negara.

"Ini kan masalah tugas tanggung jawab dan kewajiban kita sebagai pejabat, di eksekutif maupun legislatif," ungkap Riza.

Selain itu, Riza juga meminta pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI untuk segera melaporkan LHKPN terbaru, bagi yang belum menyerahkan. Sebab, KPK baru menerima 100 BUMD yang sudah menyampaikan LHKPN se-Indonesia dari total sekitar 1.000 BUMD.

"Sama-sama semua kita dorong. BUMD, DPRD, semua instansi terkait di lingkungan DKI Jakarta untuk segera memastikan laporan LHKPN-nya," tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, ada 6 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi yang penyerahan LHKPN masih di bawah 75 persen.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan 6 DPRD provinis ini padahal memiliki akses internet yang bagus bahkan sumber daya manusia (SDM) yang memadai untuk melakukan pelaporan. Ironisnya, laporan kekayaan para legislator ini masih di bawah angka minimal.

Keenam DPRD provinsi itu adalah Papua Barat dengan 53 persen, Aceh dengan 53 persen, Kalimantan Barat dengan 58 persen, Sulawesi Tengah dengan 60 persen, DKI Jakarta dengan 62 persen, dan Papua dengan 75 persen.

"Ini yang mengaggetkan kita DKI Jakarta baru 62 persen (pelaporan LHKPNnya, red)," tegas Pahala.