Cabut Larangan Terbang Boeing 737 Max, Otoritas Penerbangan Singapura Terapkan Sejumlah Syarat Operasional
Ilustrasi Boeing 737 dari berbagai maskapai yang diparkir di area milik Boeing di Boston, Amerika Serikat. (Wikimedia Commons/SounderBruce)

Bagikan:

JAKARTA - Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) mencabut larangan terbang terhadap pesawat Boeing 737 MAX yang terbang masuk dan keluar negara itu mulai Senin (6 September). Penangguhan sebelumnya diberlakukan sejak Maret 2019 silam, sehubungan dengan dua insiden fatal yang melibatkan armada Boeing 737 Max dalam waktu kurang dari lima bulan.

Pertama Maret 2019, kecelakaan Ethiopian Airlines yang melibatkan jet Boeing 737 MAX 8 menewaskan 157 orang. Sebelumnya pada Oktober 2018, sebuah jet Lion Air 737 MAX 8 jatuh di Indonesia, menewaskan 189 orang.

"CAAS membuat keputusan untuk mencabut pembatasan setelah menyelesaikan penilaian teknisnya, yang mencakup evaluasi perubahan desain pada pesawat yang dibuat oleh Boeing dan disetujui oleh Administrasi Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) dan validasi lainnya. pihak berwajib," sebut CAAS dalam pernyataannya seperti mengutip CNA Senin 6 September.

"CAAS juga meninjau data operasional penerbangan pesawat yang telah kembali beroperasi selama sembilan bulan terakhir dan mengamati, tidak ada masalah keamanan yang mencolok," sambung pernyataan tersebut.

Otoritas Penerbangan Amerika Serikat (FAA) mencabut larangan terbang Boeing 737 MAX pada November 2020 setelah proses peninjauan selama 20 bulan. FAA pada saat itu juga menerbitkan arahan kelaikan udara yang menentukan perubahan desain, termasuk menginstal kontrol penerbangan baru dan perangkat lunak sistem tampilan, yang harus dibuat sebelum pesawat dapat kembali ke layanan, serta persyaratan pelatihan.

Untuk memberlakukan pencabutan penangguhan, CAAS mengatakan telah mengeluarkan arahan yang mengharuskan operator udara Singapura yang ingin menerbangkan Boeing 737 MAX, untuk mematuhi dan menerapkan semua tindakan yang diperlukan yang dinyatakan dalam arahan kelaikan udara FAA dan arahan CAAS.

"Ini termasuk menetapkan program pelatihan awak pesawat yang disetujui oleh CAAS yang terdiri dari elemen pelatihan darat, penerbangan yang ditentukan dalam pelatihan khusus FAA untuk awak pesawat Boeing 737 MAX, dengan pelatihan simulator tambahan untuk memastikan bahwa pilot cukup terlatih dalam manajemen beban kerja saat menangani keadaan darurat pesawat," papar pihak berwenang.

"Secara khusus, Singapore Airlines harus meyakinkan CAAS bahwa ia telah mematuhi dan menerapkan semua tindakan yang diperlukan yang dinyatakan, sebelum pesawatnya dapat kembali beroperasi," tambah otoritas tersebut.

Sementara, Singapore Airlines memiliki enam pesawat Boeing 737 MAX 8, menurut nasihat yang dikeluarkan pada Maret 2019.

Ada pun untuk maskapai asing yang ingin mengoperasikan armada pesawat sejenis ke Singapura, mereka harus mematuhi persyaratan CAAS dan FAA, serta persyaratan lain dari otoritas penerbangan sipil masing-masing, kata otoritas tersebut.

Selain AS, regulator lain yang telah mencabut pembatasan pada pesawat Boeing 737 MAX termasuk dari Uni Eropa, Kanada, Australia, dan Selandia Baru.

"Keselamatan penerbangan adalah yang terpenting. CAAS telah mengambil perhatian ekstra untuk menilai, memantau dan memastikan bahwa uji tuntas telah dilakukan dan bahwa pesawat Boeing 737 MAX dapat beroperasi dengan aman, sebelum mencabut pembatasan operasi pesawat masuk dan keluar dari Singapura," tukas Direktur Jenderal CAAS Han Kok Juan.