JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah mengizinkan kembali maskapai Lion Air untuk mengoperasikan pesawat Boeing 737-9 Max.
Seperti diketahui larangan ini dikeluarkan Kemenhub menyusul pemberitaan tentang lepasnya pintu emergency exit pesawat Boeing 737-9 MAX milik Alaska Airlines yang terjadi pada tanggal 5 Januari 2024.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menjelaskan penghentian operasional pesawat tersebut hanya sebentar untuk dilakukan inspeksi. Hasilnya, kata dia, tipe pesawat yang dioperasikan Lion Air berbeda dengan Alaska Airlines.
“Udah selesai, udah dibolehkan lagi terbang. Karena jenisnya kan berbeda. Sistem pintunya beda dengan yang Alaska. Kita udah inspeksi, komunikasi dengan Lion dan Boeing, udah terbang lagi,” katanya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Januari.
Lebih lanjut, Adita mengatakan izin Lion Air mengoperasikan kembali pesawat Boeing 737-9 MAX ini sudah dikeluarkan empat hari yang lalu.
“Sudah dirilis 3-4 hari lalu. Karena temporary grounded cuma beberapa hari, kita inspeksi lapangan, koordinasi ke Boeing dan kita lihat enggak ada masalah,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perhubungan melarang maskapai Lion Air untuk menggunakan pesawat Boeing 737-9 MAX untuk operasional penerbangannya.
Larangan ini dikeluarkan Kemenhub menyusul pemberitaan tentang lepasnya pintu emergency exit pesawat Boeing 737- 9 MAX milik Alaska Airlines yang terjadi pada tanggal 5 Januari 2024.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni mengatakan larangan sementara penggunaan pesawat Boeing 737- 9 MAX ini bertujuan untuk melakukan review lebih jauh terkait dengan aspek keselamatan masyarakat.
BACA JUGA:
“Berdasarkan review dan evaluasi oleh Ditjen Perhubungan Udara dan koordinasi dengan Lion Air diputuskan untuk memberhentikan pengoperasian sementara (temporary grounded) pesawat Boeing 737-9 Max sejak tanggal 6 Januari 2024 sampai perkembangan lebih lanjut,” katanya dalam keterangan resmi, Senin, 8 Januari.
Kristi mengatakan Ditjen Perhubungan Udara selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak Federal Aviation Administration (FAA) Amerika Serikat Regional Asia Pacific, Boeing serta Lion Air untuk terus memonitor situasi tersebut.
“Dan akan kami memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan perkembangan situasi. Keamanan dan keselamatan operasi penerbangan tetap menjadi prioritas kami,” ucapnya.