Bagikan:

JAKARTA - Kanada, pada Senin, 18 Januari mengatakan akan mencabut larangan penerbangan dua tahun pesawat Boeing 737 MAX. Pencabutan larangan akan secara resmi dilakukan per 20 Januari. Dengan keputusan itu artinya Kanada bergabung dengan negara lain, termasuk Amerika Serikat (AS) yang kembali mengizinkan penerbangan pesawat tersebut.

Sebelumnya, dua kecelakaan nahas melibatkan pesawat Boeing jenis 737 MAX. Regulator Transportasi Kanada melalui rilis juga mengatakan pihaknya telah mengeluarkan arahan kelaikan.

Arahan ditujukan kepada pemilik pesawat, teknisi pemeliharaan pesawat, serta otoritas penerbangan sipil asing, bersama perintah sementara yang memaparkan syarat bagi maskapai tentang pelatihan kru tambahan.

Secara terpisah, maskapai Air Canada mengatakan pihaknya akan kembali mengoperasikan penerbangan komersial Boeing 737 MAX mulai 1 Februari. Menurutnya pesawat tersebut secara bertahap akan kembali ke jaringan rute Amerika Utara.

Kanada, pada Desember lalu berharap dapat mencabut larangan penerbangan Boeing 737 MAX pada Januari setelah menyetujui perubahan desain pada pesawat tersebut, yang dikandangkan mulai Maret 2019 menyusul dua peristiwa nahas.