Bagikan:

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan pihaknya tidak ingin MSA, korban pelecehan seksual dan perundungan rekan kerja di KPI menjadi korban untuk kedua kalinya.

Hal itu menyusul informasi sulitnya mencari alat bukti dari kasus tersebut. Sebab, kasus itu sudah lama terjadi dan baru sekarang dilaporkan.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara tak ingin berspekulasi soal informasi sulitnya mendapatkan alat bukti dari kasus tersebut.

"Kita akan minta keterangan terlebih dulu seperti apa, dan kita akan koordinasi seperti apa," katanya saat dihubungi wartawan, Minggu 5 September.

Bagi Komnas HAM, yang terpenting saat ini adalah menggali keterangan MS sebagai terduga korban kekerasan seksual dan perundungan oleh rekan kerjanya.

Pasalnya, keterangan MS sangat penting untuk membuat terang kasus tersebut.

"Supaya korban juga juga tidak menjadi korban kedua kalinya," ujarnya.

Dia menambahkan, pada prinsipnya, Komnas HAM menunggu kesiapan korban untuk memberi penjelasan kepada komisioner Komnas HAM dalam waktu dekat.

Seperti diketahui, MSA batal hadir di kantor Komnas HAM pada agenda pemeriksaan hari Jumat 3 September, kemarin. MSA mengaku kelelahan setelah menjalani pemeriksaan secara marathon dari pagi hari hingga jelang tengah malam di Polres Metro Jakarta Pusat.