Komnas HAM akan Surati KPI dan Kepolisian Soal Kasus Pelecehan Seksual dan Bullying MS
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (Foto: Rizky/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera menyurati Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan Kepolisian. Surat ini dikirimkan untuk menindaklanjuti dugaan pelecehan seksual dan perundungan atau bullying yang dialami seorang pegawai KPI Pusat, MS.

"Kami akan berkirim surat hari Senin atau Selasa ke KPI atau kepolisian," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam keterangan video yang ditayangkan di YouTube Humas Komnas HAM RI, Jumat, 3 September.

"Jadi kami akan berkirim surat meminta keterangan dengan detil-detil yang tadi saya sampaikan terus harapannya ya keduanya bisa merespons dengan cepat. Jadi progresnya atau kemajuannya juga dengan cepat bisa kita jalani," imbuhnya.

Kepada KPI, nantinya Komnas HAM akan meminta keterangan apakah ada upaya yang dilakukan terhadap dugaan pelecehan seksual dan bullying terhadap pegawainya.

"Lalu siapa saja yang seharusnya bertanggung jawab untuk merespons peristiwa yang ada, kasus ini, soal SOP mereka dalam menghadapi kasus yang ada. Kira-kira begitu," ujar Beka.

Sementara untuk kepolisian, nantinya akan didalami perihal pelaporan yang dibuat oleh MS. "Kami ingin mendapat keterangan perkembangannya seperti apa, langkah-langkah dari kepolisian seperti apa, pasalnya apa yang akan dikenakan, kemudian rencana kedepan dari kepolisian yang akan dilakukan," tegasnya.

Selain itu, Komnas HAM juga akan mendalami perihal pelaporan yang pernah dibuat MS pada 2019-2020 yang kemudian ditolak.

Diberitakan sebelumnya, MS menyebut dirinya menjadi korban pelecehan seksual dan bullying yang dilakukan tujuh rekan kerjanya yang lebih senior.

Salah satu pelecehan seksual yang dialaminya adalah pada 2015 lalu, ketika para pelaku beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, dan melakukan pelecehan.

"(Mereka, red) melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol," ungkap MS dalam pesan berantai yang dia kirimkan karena merasa sebagai jalan terakhirnya.

"Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat? Sindikat macam apa pelakunya? Bahkan mereka mendokumentasikan kelamin saya dan membuat saya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu," imbuhnya.

Terkait dengan kasus ini, Bareskrim Polri juga turun tangan untuk menyelidiki persoalan ini. Bahkan, tim penyelidik sudah dikerahkan.

Namun, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian belum bisa berkomentar banyak perihal persoalan itu. Ditegaskan, tim yang dikerahkan bakal mencari informasi dan petunjuk terlebih dulu.

Selain itu, MS juga sudah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 1 September malam kemarin. Saaat melapor, dia didampingi Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah.