MS Batal Beri Keterangan Dugaan Pelecehan Seksual di KPI Pusat, Komnas HAM Jadwal Ulang Pertemuan
Ilustrasi-Kantor Komnas HAM (Komnasham.go.id)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) batal meminta keterangan dari MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang mengaku dilecehkan dan dirundung atau dibully pada hari ini, Jumat, 3 September.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsari mengatakan, batalnya permintaan keterangan tersebut karena MS perlu waktu untuk beristirahat.

"Berdasarkan komunikasi yang dilakukan, pendamping korban meminta agar pertemuan dijadwalkan ulang. Hal ini guna menjaga kondisi kesehatan korban yang membutuhkan waktu untuk beristirahat," kata Beka dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 3 September.

Ia mengatakan pihaknya tentu menghormati permintaan MS melalui pendampingnya dan akan menjadwalkan ulang permintaan keterangan sesuai waktu dan kenyamanannya. Apalagi, peristiwa yang dialami pegawai KPI Pusat itu masuk dalam kasus yang perlu penanganan khusus.

"Tentunya Komnas HAM RI berkomitmen menjunjung tinggi dan berupaya melindungi hak korban," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, MS menyebut dirinya menjadi korban pelecehan seksual dan bullying yang dilakukan tujuh rekan kerjanya yang lebih senior.

Salah satu pelecehan seksual yang dialaminya adalah pada 2015 lalu, ketika para pelaku beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, dan melakukan pelecehan.

"(Mereka, red) melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol," ungkap MS dalam pesan berantai yang dia kirimkan karena merasa sebagai jalan terakhirnya.

"Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat? Sindikat macam apa pelakunya? Bahkan mereka mendokumentasikan kelamin saya dan membuat saya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu," imbuhnya.

Terkait dengan kasus ini, Bareskrim Polri juga turun tangan untuk menyelidiki persoalan ini. Bahkan, tim penyelidik sudah dikerahkan.

Namun, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian belum bisa berkomentar banyak perihal persoalan itu. Ditegaskan, tim yang dikerahkan bakal mencari informasi dan petunjuk terlebih dulu.

Selain itu, MS juga sudah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 1 September malam kemarin. Saaat melapor, dia didampingi Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah.