Minggu Depan, Komnas HAM Jadwalkan Pemanggilan KPI dan Kepolisian Terkait Aduan MS
Ilustrasi PIXABAY

Bagikan:

JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap komisioner KPI dan kepolisian pada pekan depan.

"Minggu depan, saya ada waktu minggu depan. Untuk harinya belum. Nanti kami koordinasikan lagi," ujar Beka saat dihubungi wartawan, Kamis 9 September.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan segera memeriksa Komisioner Penyiaran Indonesia (KPI) dan kepolisian. Keterangan pimpinan KPI dan Polisi ini diperlukan untuk menyelidiki dugaan pembiaran terhadap aduan pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di KPI.

Surat pemanggilan pada kedua pihak juga akan segera dikirim.

"Jadwalnya nanti KPI dulu baru kepolisian," katanya.

Adapun pihak kepolisian yang dipanggil adalah dari Polres Metro Jakarta Pusat. Ini karena Polres Jakpus tengah menangani unsur pidana dalam kasus pelecehan seksual di KPI.

Selain itu, korban MS juga sebelumnya mengaku sempat melapor ke Polsek Gambir, namun diabaikan.

"Polsek Gambir kan bagian dari Polres Jakarta Pusat," ujarnya.

Sebelum memanggil KPI dan kepolisian, Komnas HAM sudah lebih dulu mendengarkan keterangan dari korban MS pada Rabu kemarin. Komnas HAM juga sudah menerima sejumlah barang bukti dari kuasa hukum MS.

Komnas HAM turun tangan menyelidiki kasus perundungan dan pelecehan terhadap MS ini karena menduga ada pembiaran dari pihak KPI maupun kepolisian.