JAKARTA - MSA, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan kembali membuat heboh.
Pasalnya, MSA kembali menulis surat untuk warganet atau netizen Indonesia yang tertulis permintaan agar publik tidak berkomentar negatif dan menampilkan identitas dari keluarga terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual.
"Saya khawatir, keluarga pelaku, seperti istri, anak dan orang tuanya mendapat dampak psikis atau trauma berkepanjangan seperti yang saya alami," tulis MSA dalam surat yang ditandatangani pada Minggu 5 Septemer, kemarin.
"Apalagi, anak dari pelaku. Masa depan Indonesia berada di tangan generasi berikutnya," tulis MSA.
MSA berpesan agar warganet tetap fokus dan mengawal penyelidikan kasus pelecehan seksual yang menimpanya. Penyelidikan saat ini tengah berjalan di internal KPI dan kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan Netizen seluruh Indonesia untuk terus mengawal dan memantau perkembangan kasus saya," ujarnya.
Pengacara MSA, Muhammad Mualimin membenarkan bahwa surat terbuka untuk netizen itu ditulis langsung oleh MSA.
BACA JUGA:
"MSA kasihan kalau keluarga pelaku ikut jadi korban perundungan netizen. Istri, anak, dan keluarga pelaku tak bersalah. Menurut MSA, mereka tak boleh dicaci. Sebab yang salah adalah 8 pelaku yang dia sebut di rilis yang viral," kata Mualimin.
Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MSA ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial Rabu pekan lalu.
Dalam surat terbuka itu, MSA mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012. Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh sejumlah rekan kerjanya pada 2015.
MSA sudah mencoba melaporkan perundungan dan pelecehan seksual yang ia alami ke atasan hingga polisi, namun tidak ditanggapi. Namun setelah surat terbuka MS itu viral, Komisioner KPI langsung membentuk tim investigasi internal guna menyelidiki kasus ini. KPI juga langsung mendampingi MSA membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Polisi pun langsung bergerak cepat mengusut kasus ini. Polres Metro Jakarta Pusat telah menjadwalkan pemanggilan kepada 5 pegawai KPI yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap MSA pada Senin hari ini.