JAKARTA - Korban pelecehan seksual dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), MA belum mendatangi undangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) lantaran alasan tertentu.
Komnas HAM mulai membuka opsi berkomunikasi secara virtual dengan MSA. Opsi itu dimungkinkan bila terduga korban kekerasan seksual dan perundungan itu tak bisa memenuhi undangan Komnas HAM secara langsung.
"Belum ada (bukti). Jadi untuk besok kalau memang MS mau ke Komnas HAM saya tunggu, tapi kalau yang bersangkutan dan pendamping, penasehat hukumnya mau memberikan keterangan lewat zoom, tidak ada masalah," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 5 Agustus.
BACA JUGA:
Dia menambahkan, Komnas HAM menunggu kesiapan korban untuk memberi penjelasan kepada komisioner. Pihaknya masih menunggu kesiapan MSA memberi penjelasan kepada Komnas HAM.
"Ketika korban sudah merasa nyaman dan kuat begitu tentu saja kita akan alokasikan waktu," ucapnya.
Seperti diketahui, MSA batal hadir ke Komnas HAM pada agenda pemeriksaan hari Jumat 3 September, lalu. MS mengaku kelelahan setelah menjalani pemeriksaan secara marathon.
"Sampai saat ini, kami masih komunikasi dengan Pendamping hukum MSA," ujar dia.
(Rizky Sulistio)