MS Korban Pelecehan Seksual di KPI Akui Punya Bukti Foto Terduga Pelaku Ajak Damai
Kuasa hukum dari korban dugaan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Rony Hutahaean (kiri) saat mendatangi Komnas HAM. Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang dialami MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memasuki babak baru lagi. Korban MS telah memberikan bukti-bukti tambahan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Muhammad Mualimin, salah satu tim kuasa hukum MS menyatakan bukti-bukti tambahan itu sudah diserahkan kepada petugas Komnas HAM dalam pertemuan yang brlangsung di kediaman MS di Jakarta Barat.

"Ada beberapa foto dan keterangan terbaru kita serahkan dan sudah diamankan oleh petugas Komnas HAM," kata Mualimin saat dihubungi, Selasa 12 Oktober.

Mualimin mengatakan, salah satu bukti yang diserahkan adalah foto surat damai yang sempat diajukan oleh terduga pelaku. MS mengambil foto surat damai itu saat ia dan terduga pelaku dipertemukan di kantor KPI beberapa waktu lalu.

"Sudah diverifikasi Komnas HAM soal kapan ini diambil dan lokasinya dimana. Bisa diverifikasi itu diambil di gedung KPI," katanya.

Selain itu, ada pula bukti bahwa para terduga pelaku menghubungi MS untuk mengajak berdamai. Lewat bukti-bukti tambahan itu, MS ingin menegaskan bahwa proses penyelesaian kasus pelecehan seksual dan perundungan yang dihadapinya tidak berlangsung mulus.

"Bukannya dipecat, terduga pelaku justru difasilitasi oleh KPI untuk bertemu korban dan mengajukan surat damai yang syaratnya sangat merugikan korban," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisoner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyatakan, hari ini pihaknya kembali menggali keterangan MS, korban dugaan pelecehan seksual dan perundungan.

Berbeda dengan pemeriksaan pertama, pemeriksaan kedua kali ini berlangsung di luar kantor Komnas HAM.

"Soal tempatnya masih dinegosiasikan supaya MS dan keluarganya merasa nyaman memberikan keterangan," kata Beka saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 12 Oktober, siang.

Menurut Beka, ada sejumlah hal yang akan digali oleh petugas Komnas HAM pada pemeriksaan kedua terhadap MS ini. Pertama soal proses hukum yang sudah dijalani MS sejak kasus ini mencuat sampai sekarang.

"Kedua, soal konfirmasi keterangan yang sudah diberikan oleh kesekretariatan KPI dan Kepolisian," ujarnya.