JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dianggap gagal menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan nyaman.
Hal ini disampaikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat mengumumkan hasil penyelidikan dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami salah seorang pegawai KPI berinisial MS.
Kegagalan ini terbukti karena perundungan dan pelecehan yang dialami MS adalah hal yang biasa terjadi di lingkungan pegawai KPI. Hanya saja, selama ini tindakan tersebut dianggap sebagai candaan biasa tanpa tindak lanjut.
"Kuat dugaan terjadi peristiwa perundungan terhadap MS dan bentuk candaan atau humor yang bersifat menyinggung dan meledek kondisi dan situasi kehidupan pribadi individu, kebiasaan dalam relasi antar pegawai di lingkungan yang memuat kata-kata kasar dan seksis seperti bangsat dan yang lain sebagainya di lingkungan KPI," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers secara daring, Senin, 29 November.
"Adanya candaan atau humor yang bersifat serangan fisik seperti memaksa membuka baju, mendorong bangku, dan memukul ini kesimpulan yang pertama," imbuhnya.
Selain itu, Komnas HAM menduga peristiwa perundungan tersebut juga dialami oleh pegawai lainnya. "Namun hal ini dianggap sebagai bagian dari humor, candaan, lelucon yang menunjukkan kedekatan pertemanan," ujar Beka.
Atas alasan ini, KPI kemudian dianggap gagal menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan nyaman.
Tak hanya itu, KPI juga dianggap gagal memberikan dukungan terhadap upaya pemulihan korban. Hal ini disebut Beka terlihat dari ketiadaan regulasi internal dan perangkat yang patut dalam upaya mencegah dan menangani tindak pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja.
"Serta belum belum ada pedoman panduan dalam respon serta menangani kasus pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja," tegasnya.
BACA JUGA:
Selain itu, Komnas HAM juga menilai ada sejumlah hak yang dilanggar dalam peristiwa perundungan dan pelecehan seksual terhadap MS. Pertama adalah pelanggaran terhadap hak atas rasa aman.
"Kedua, pelanggaran hak bebas dari ancaman kekerasan, dan perlakuan tidak layak. Jadi kalau kita bicara soal hak asasi manusia, ini kan bicara soal harkat dan martabat manusia. Adanya peristiwa pelecehan seksual yang terjadi pada MS terutama adanya aksi penelanjangan, pencoretan buah zakar adalah bentuk tindakan yang merendahkan harkat dan martabat manusia," jelasnya.
Atas kejadian tersebut wajar jika MS kemudian mengalami trauma, stres, bahkan mengakibatkan kesehatan fisik dan hubungannya jadi terganggu. Apalagi, perundungan itu terjadi sejak lama.
"Akibat dari peristiwa tersebut MS mengalami trauma, stres, merasa rendah diri, dan hal ini berdampak pada kesehatan fisik korban serta hubungan rumah tangga korban. Selain itu MS juga Mengalami berbagai perundungan dari rekannya baik secara fisik maupun verbal," pungkasnya.