JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memastikan perlindungan keamanan bagi MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang mengalami tindak pelecehan seksual dan perundungan atau bullying dari rekan kerjanya.
Selain itu, MS juga dipastikan akan mendapat pemulihan psikis dari trauma beratnya dan pemulihan kesehatan.
"Korban dipastikan dapat pemulihan misalnya psikis, trauma, lalu pemulihan kesehatan karena dari rilis, korban sudah beberapa kali juga diperiksa di RS dan memang ada gangguan indikasi kesehatan sehingga harus dipulihkan, termasuk perlindungan keamanan," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dikutip dari keterangan video yang ditayangkan di YouTube Humas Komnas HAM RI, Jumat, 3 September.
"Bagaimana juga korban yang mengungkap kejadian seperti ini, meskipun ini lama tentu saja ada potensi untuk kemudian terancam hak atas rasa amannya," imbuhnya.
Komnas HAM juga akan memastikan MS mendapatkan proses hukum yang transparan, adil, dan akuntabel. Apalagi, dirinya telah melaporkan para rekan kerjanya yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual dan bullying.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, ke depan, Komnas HAM juga akan mendalami dua peristiwa yang terjadi di lingkungan KPI Pusat tersebut. Beka menyebut, tindakan ini akan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan keterangan dari MS, terduga pelaku, maupun pihak lain yang terkait.
"Tidak menutup kemungkinan (kami, red) meminta keterangan sejauh mana KPI kemudian merespons peristiwa ini sejak pertama kali ada dugaan kekerasan seksual dari 2012-2021 termasuk juga polisi. Sejauh mana kemudian proses hukum di polisi," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, MS menyebut dirinya menjadi korban pelecehan seksual dan bullying yang dilakukan tujuh rekan kerjanya yang lebih senior.
Salah satu pelecehan seksual yang dialaminya adalah pada 2015 lalu, ketika para pelaku beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, dan melakukan pelecehan.
"(Mereka, red) melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol," ungkap MS dalam pesan berantai yang dia kirimkan karena merasa sebagai jalan terakhirnya.
"Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat? Sindikat macam apa pelakunya? Bahkan mereka mendokumentasikan kelamin saya dan membuat saya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu," imbuhnya.
Terkait dengan kasus ini, Bareskrim Polri juga turun tangan untuk menyelidiki persoalan ini. Bahkan, tim penyelidik sudah dikerahkan.
Namun, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian belum bisa berkomentar banyak perihal persoalan itu. Ditegaskan, tim yang dikerahkan bakal mencari informasi dan petunjuk terlebih dulu.
Selain itu, MS juga sudah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 1 September malam kemarin. Saaat melapor, dia didampingi Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah.