JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berupaya untuk memberikan kenyamanan terhadap MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang mengaku dilecehkan dan dirundung atau di-bully oleh rekan kerjanya.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara bahkan mengatakan pihaknya siap menjemput MS demi memberikan keamanan.
"Kalau mau, soal ada penjemputan untuk keamanan dan lain sebagainya kita sediakan. Itu prinsip sekarang ini," kata Beka seperti ditayangkan di YouTube Humas Komnas HAM RI, Jumat, 4 September.
Selain itu, lembaganya juga siap mengakomodir jika MS meminta pemberian keterangan tidak dilakukan di kantor Komnas HAM.
"Jadi yang terpenting sekali lagi, nyaman bagi korban. Aman bagi korban juga," tegas Beka.
BACA JUGA:
"Prinsipnya kami menghargai korban. Selama korban belum nyaman dan belum memutuskan untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM tentu kita hargai itu," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, MS menyebut dirinya menjadi korban pelecehan seksual dan bullying yang dilakukan tujuh rekan kerjanya yang lebih senior.
Salah satu pelecehan seksual yang dialaminya adalah pada 2015 lalu, ketika para pelaku beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, dan melakukan pelecehan.
Terkait dengan kasus ini, Bareskrim Polri juga turun tangan untuk menyelidiki persoalan ini. Bahkan, tim penyelidik sudah dikerahkan.
Namun, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian belum bisa berkomentar banyak perihal persoalan itu. Ditegaskan, tim yang dikerahkan bakal mencari informasi dan petunjuk terlebih dulu.
Selain itu, MS juga sudah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 1 September malam kemarin. Saat melapor, dia didampingi Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah.