Pengacara MS Pegawai KPI Korban Pelecehan dan <i>Bullying</i> Serahkan Dokumen Ke Komnas HAM
DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Kuasa hukum MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang mengalami tindak pelecehan seksual dan perundungan atau bullying rekan sekantornya sudah menyampaikan dokumen ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Hanya saja, MS tidak hadir bersama kuasa hukumnya karena hingga saat ini masih membutuhkan waktu untuk beristirahat akibat kondisi kesehatannya.

"Hari ini kami telah menyerahkan semuanya baik dokumen dan kronologis tentang apa yang dialami klien kami MS. Maka untuk selanjutnya jika ada perkembangan maka kami menyerahkan seluruhnya ke Komnas HAM," kata anggota kuasa hukum MS, Rony Hutahean kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 7 September.

Rony engatakan MS memang saat ini masih belum bisa hadir ke Komnas HAM untuk memberikan keterangan. Tapi, jika sudah siap dia memastikan kliennya akan siap untuk menyampaikan perihal peristiwa yang dialaminya secara langsung.

"Kami tidak bisa pastikan kapan walaupun nanti melalui zoom atau apa itu yang perlu kami sampaikan," ungkap Rony.

Diberitakan sebelumnya, MS menyebut dirinya menjadi korban pelecehan seksual dan bullying yang dilakukan tujuh rekan kerjanya yang lebih senior.

Salah satu pelecehan seksual yang dialaminya adalah pada 2015 lalu, ketika para pelaku beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, hingga memiting.

"(Mereka, red) melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol," ungkap MS dalam pesan berantai yang dia kirimkan karena merasa sebagai jalan terakhirnya.

"Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat? Sindikat macam apa pelakunya? Bahkan mereka mendokumentasikan kelamin saya dan membuat saya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu," imbuhnya.