Bagikan:

JAKARTA - Polisi membubarkan aksi balap liar yang terjadi di Jalan Tentara Pelajar, sebelum Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tentara Pelajar, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Bahkan, sekitar 88 sepeda motor pun ditindak.

"88 kendaraan yang kami tindak dan 57 kendaraannya di antaranya kami amankan," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada VOI, Kamis 2 September.

Sebagian besar kendaraan yang diamankan pada Kamis, 2 September, dini hari itu karena berbagi pelanggaran. Salah satunya tidak lagi dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.

Sehingga, puluhan kendaraan yang disita akan ditelusuri asal-usul kepemilikannya. Tujuannya, mendeteksi kendaraan itu bukan hasil curian dan sebagainya.

"Disita untuk sementara dan dibuatkan surat tanda penyitaan (STP)," kata Sambodo.

Di sisi lain, masyarakat pun diimbau tak memanfaatkan kondisi lalu lintas yang cukup lenggang di massa PPKM level 3 untuk hal-hal yang negatif. Terlebih, aksi balap liar berpotensi menimbulkan kerumunan dan rentan terjadinya kecelakaan.