Saat Warga Ikuti Aturan PPKM Level 4, Pembalap Liar Ini Justru Senang-senang Blokir Jalan
Layar tangkap video balap liar yang viral.

Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah berupaya keras menekan laju COVID-19 yang selama ini dianggap menguras energi. Aparat pun juga bekerja sejak pagi hingga malam untuk mengawasi pergerakan masyarakat.

Namun Upaya mereka seolah sia-sia mengetahui adanya aksi puluhan pemuda ini bersenang-senang di jalan mengadu kecepatan motor.

Balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda ini dianggap menganggu pengguna jalan dan warga sekitar. Berdasarkan video yang viral di media sosial, terlihat para peserta dan penonton memadati satu ruas jalan.

Para peserta balap menggeber motor mereka dengan kecepatan tinggi. Beberapa kendaraan yang lajunya tertutup aksi balap liar itu terpaksa melewati busway agar tetap bisa melintas.

Anggota Reskrim Polsek Sawah Besar yang mendapat laporan dengan sigap membubarkan aksi tersebut dengan gas air mata di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Menurut keterangan petugas, kegiatan balap liar itu dihentikan karena membahayakan orang-orang disekitar. Terlebih komunitas balap liar ini melanggar peraturan PPKM Level 4.

Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Makarom menegaskan aksi balap liar itu tak berlangsung lama. Begitu menerima informasi soal balap liar itu, petugas langsung datang ke lokasi untuk membubarkan.

"Ketika dapat informasi ke piket di Polsek Sawah Besar, kita langsung kesana. Kita tembakan gas air mata yang kadarnya tipis untuk membubarkan," kata Maulana saat dikonfirmasi, Senin 9 Agustus.

Namun Kapolsek tak menjawab saat ditanya apakah ada peserta balap liar yang diamankan dari aksi semalam. Namun ia menegaskan bahwa pihaknya sudah beberapa kali mengamankan para peserta balap liar.

"Rata rata pelaku balap liar itu anak di bawah umur," katanya.

Maulana menambahkan, aksi balap liar itu kerap diunggah oleh pelaku ke Instagram.

"Kita lagi telusuri akun instagram mereka, kasus kita kembangkan," ucapnya.